Gunung Kidul (ANTARA Jogja) - Penambangan batu gamping di kawasan tangkapan daerah aliran sungai atau DAS Bribin di Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengancam cadangan air setempat.

"Merujuk dari kenyataan di lapangan, dapat diasumsikan bahwa akan terjadi degradasi jumlah air yang tersimpan sebagai komponen Sungai Bribin, karena hilangnya bukit karst," kata Kasi Penambangan Bidang Energi Sumber Daya Meneral Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Energi Sumber Daya Mineral Gunung Kidul Gusman Yusuf, Sabtu.

Gusman mengatakan berdasarkan penelitian di lapangan, penumpukan industri batu gamping di DAS Bribin karena banyak penambangan di Desa Kenteng dan Karangasem yang lokasinya tepat berada di atas sungai bawah tanah Bribin.

"Jika merujuk pada nilai hidrologis bukit karst, maka penambangan mereka memangkas bukit-bukit karts, sehingga mengurangi simpanan air setempat," katanya.

Menurut dia, gamping merupakan salah satu bahan berkualitas paling baik untuk bahan baku industri cat, semen, dan tegel.

Sedangkan bagi keperluan industri kimia, di antaranya untuk pembuatan insektisida, fungisida, dan desinfektan.

Kemudian bagi industri kosmetik, untuk bahan campuran bedak, dan sabun, serta bahan baku industri lem dan semir sepatu.

"Sampai saat ini, kegiatan penambangan dan pengolahan batu gamping setempat semakin meningkat jumlahnya, baik berupa industri skala kecil, sedang dan besar," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul pada 2013 akan menata kembali kawasan penambangan batu gamping setempat.

Ia mengatakan penambangan batu karst dan gamping, terdapat di sejumlah kecamatan di Kabupaten Gunung Kidul.

Berdasarkan Keputusan Kementerian ESDM Nomor 1456 Tahun 2000, kawasan karts di Gunung Kidul dibagi dalam tiga kelas, yakni kawasan karts kelas I, kelas II, dan kelas III.

Kawasan karts kelas I merupakan kawasan yang memiliki fungsi sebagai penyimpan air tanah. Kawasan ini memiliki gua-gua, sungai bawah tanah yang tersanmbung dalam jaringan.

Kawasan karts kelas II merupakan daerah tangkapan hujan yang mempengaruhi fluktuasi sungai bawah tanah.

Sedangkan kawasan karts kelas III merupakan kawasan yang tidak memiliki kriteria yang terdapat di kelas I dan II.

Penambang batu gamping boleh melakukan kegiatan di kawasan karst kelas III, namun dalam pelaksanaannya penambang mulai merambah ke kawasan kelas I dan kelas II.

"Tahun ini kami melakukan penataan ulang, mana kawasan karst yang boleh ditambang, dan mana yang tidak boleh ditambang," katanya.

(KR-STR)

Pewarta :
Editor : Masduki Attamami
Copyright © ANTARA 2024