Bantul (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan pembinaan terhadap tersangka pelaku penipuan berkedok penyemprotan nyamuk demam berdarah dengue yang mengatasnamakan instansi itu.

Kasi Regulasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Triwidiantoro di Bantul, Selasa, mengatakan, tersangka pelaku yang meresahkan warga tersebut hari ini berhasil diamankan berkat kerja sama dengan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bantul untuk kemudian diberi pengarahan dan pembinaan.

"Karena ini baru kasus pertama, maka tindakan sifatnya persuasif, kami minta pelaku tidak mengulangi, kalau ketemu lagi akan kami tindak sesuai dengan peraturan, ini akan kami monitor terus," katanya.

Ia mengatakan, pelaku berjumlah lima orang yang mengatasnamakan Tim Kesehatan Lingkungan Unit Penanggulangan Wabah Penyakit Menular Dinas Kesehatan tersebut sebelumnya beraksi dengan sasaran sekolah-sekolah di Bantul.

Mereka diamankan usai Dinkes mendapat laporan dari pihak SD Arraihan yang beralamat di Desa Trirenggo Bantul, Selasa karena memberitahukan bahwa ada penyemprotan untuk mengobati demam berdarah yang mengatasnamakan pihak Dinkes.

Kelima pelaku yang berasal dari Jawa Barat ini kemudian dilepaskan setelah mendapat pengarahan dan pembinaan, sejumlah alat yang digunakan pelaku seperti tiga buah tabung penyemprot obat dan empat buah jerigen berisi cairan obat tidak disita.

Sementara itu, kata dia barang yang disita pihak Dinkes dari pelaku berupa empat buah botol insektisida dengan jenis zak aktif malation yang masing-masing berisi sebanyak 300 mililiter (ml).

"Dari hasil pemeriksaan, dalam kemasan insektisida tersebut tidak tercantum tanggal kadaluwarsa obat," katanya.

Sebelumnya, salah satu guru sekolah dasar (SD) Palbapang Bantul, Septi mengaku sekolahnya Senin (21/1) pagi telah menerima tawaran dari petugas kesehatan yang mengatasnamakan Dinkes dan setelah setelah penyemprotan sekolah ditarik biaya.

"Petugas itu bilangnya dari Dinkes, namun setelah saya minta menunjukkan surat tugas, namun tidak dapat menunjukkan dan mengalihkan pembicaraan, saya mulai menaruh curiga," katanya.

Oleh sebab itu, kata dia usai petugas tersebut pergi sekolah menanyakan kejadian ini ke Dinkes, namun dari tidak dibenarkan oleh Dinkes."Sekolah sudah terlanjur membayar, kami merasa ada penipuan," katanya.

Kepala Sekolah SMP Palbapang, Panut juga membenarkan sekolah yang lokasinya satu komplek dengan SD Palbapang ini juga didatangi petugas penyemprotan yang menarik biaya sebesar Rp300.000 untuk mengganti cairan yang habis 10 liter (per liter Rp30.000).

"Memang ada petugas penyemprotan dan kami diminta membayar Rp300.000, kami tidak menaruh curiga atau yang tidak-tidak, namun kami hanya berpikiran positif saja, ke depan kami lebih berhati-hati saja," katanya.

(KR-HRI)

Pewarta :
Editor : Hery Sidik
Copyright © ANTARA 2024