Saksi mengaku kaget senjata Ucok berisi amunisi
Rabu, 3 Juli 2013 17:55 WIB
Ilustrasi sidang kasus penyerangan LP Cebongan, Sleman (Foto antaranews.com)
Jogja (Antara Jogja) - Saksi Kopral Satu Kodik mengaku kaget dan tidak mengira jika saat ke Lembaga Pemasyakatan Kelas IIB Cebongan Sleman senjata laras panjang yang dibawa Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon berisi amunisi.
"Saya juga sangat kaget saat mendengar suara tembakan, karena saya mengira senjata yang dibawa Ucok tidak ada amunisinya," kata Kopral Satu Kodik di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Rabu.
Hal tersebut disampaikan Koptu Kodik saat diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus penyerangan Lapas Cebongan dengan terdakwa Serda Ikhmawan Suprapto.
Menurut dia, dirinya bersama dengan Serda Sugeng Sumaryanto (terdakwa dalam berkas pertama) juga membawa senjata organik yang selama ini melekat pada dirinya.
"Namun biasanya saat latihan, saya dan Serda Sugeng Sumaryanto selalu menghabiskan amunisi di tempat latihan. Saat itu senjata saya dan Serda Sugeng juga sudah kosong tidak ada amunisinya. Namun ternyata senjata yang dibawa Serda Ucok masih ada amunisinya," katanya.
Pengakuan ini juga sejalan dengan pengakuan Serda Ucok Tigor Simbolon pada sidang sebelumnya (Selasa 2/7) yang menyebutkan saat akan menembak tahanan yang ke empat senjatanya macet.
Kemudian Ucok meminta Serda Sugeng untuk memperbaikinya. Tetapi karena cukup lama maka Ucok kemudian mengambil senjata organik milik Serda Sugeng dan mengisi dengan magazine dari senjata miliknya.
Kodik mengaku saat berada dalam mobil setelah kejadian penembakan, dirinya juga sempat menanyakan kepada Serda Ucok kenapa melakukan penembakan.
"Namun Serda Ucok terlihat marah dan bernada tinggi, sehingga saya tidak melanjutkan pertanyaan. Jujur saja saya menyesal dengan peristiwa tersebut," katanya.
Menurut dia, saat sebelum kejadian dirinya bersama dengan Serda Ucok dan Serda Sugeng Sumaryanto setelah turun dari lokasi latihan di Gunung Lawu, Tawangmangu memang berencana ke Yogyakarta untuk mencari preman kelompok Marcel yang membacok Sertu Sriyono mantan anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan yang pindah tugas di Kodim Yogyakarta.
Saat berangkat dengan menggunakan mobil avanza bertemu dengan terdakwa Serda Ikhmawan Suprapto saat mengendarai sepeda motor. Kemudian Serda Ucok mengajak terdakwa untuk ikut ke Yogyakarta mencari kelompok Marcel.
Kemudian oleh Ucok, terdakwa diminta untuk mengemudikan mobil menuju ke Yogyakarta.
"Selama mencari kelompok Marcel di Yogyakarta maupun saat di Lapas Cebongan Serda Ikhmawan Suprapto tidak turun dari mobil, karena memang diminta oleh Ucok agar tidak turun," katanya.
Sidang Berkas ketiga yang dipimpin Letkol Chk Dr Joko Sasmito, Mayor Sus Tri Ahmad B, dan Mayor Laut KH/W Kurniawati Syarif dilanjutkan Kamis 4 Juli dengan agenda masih pemeriksaan saksi-saksi.
(V001)
"Saya juga sangat kaget saat mendengar suara tembakan, karena saya mengira senjata yang dibawa Ucok tidak ada amunisinya," kata Kopral Satu Kodik di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Rabu.
Hal tersebut disampaikan Koptu Kodik saat diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus penyerangan Lapas Cebongan dengan terdakwa Serda Ikhmawan Suprapto.
Menurut dia, dirinya bersama dengan Serda Sugeng Sumaryanto (terdakwa dalam berkas pertama) juga membawa senjata organik yang selama ini melekat pada dirinya.
"Namun biasanya saat latihan, saya dan Serda Sugeng Sumaryanto selalu menghabiskan amunisi di tempat latihan. Saat itu senjata saya dan Serda Sugeng juga sudah kosong tidak ada amunisinya. Namun ternyata senjata yang dibawa Serda Ucok masih ada amunisinya," katanya.
Pengakuan ini juga sejalan dengan pengakuan Serda Ucok Tigor Simbolon pada sidang sebelumnya (Selasa 2/7) yang menyebutkan saat akan menembak tahanan yang ke empat senjatanya macet.
Kemudian Ucok meminta Serda Sugeng untuk memperbaikinya. Tetapi karena cukup lama maka Ucok kemudian mengambil senjata organik milik Serda Sugeng dan mengisi dengan magazine dari senjata miliknya.
Kodik mengaku saat berada dalam mobil setelah kejadian penembakan, dirinya juga sempat menanyakan kepada Serda Ucok kenapa melakukan penembakan.
"Namun Serda Ucok terlihat marah dan bernada tinggi, sehingga saya tidak melanjutkan pertanyaan. Jujur saja saya menyesal dengan peristiwa tersebut," katanya.
Menurut dia, saat sebelum kejadian dirinya bersama dengan Serda Ucok dan Serda Sugeng Sumaryanto setelah turun dari lokasi latihan di Gunung Lawu, Tawangmangu memang berencana ke Yogyakarta untuk mencari preman kelompok Marcel yang membacok Sertu Sriyono mantan anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan yang pindah tugas di Kodim Yogyakarta.
Saat berangkat dengan menggunakan mobil avanza bertemu dengan terdakwa Serda Ikhmawan Suprapto saat mengendarai sepeda motor. Kemudian Serda Ucok mengajak terdakwa untuk ikut ke Yogyakarta mencari kelompok Marcel.
Kemudian oleh Ucok, terdakwa diminta untuk mengemudikan mobil menuju ke Yogyakarta.
"Selama mencari kelompok Marcel di Yogyakarta maupun saat di Lapas Cebongan Serda Ikhmawan Suprapto tidak turun dari mobil, karena memang diminta oleh Ucok agar tidak turun," katanya.
Sidang Berkas ketiga yang dipimpin Letkol Chk Dr Joko Sasmito, Mayor Sus Tri Ahmad B, dan Mayor Laut KH/W Kurniawati Syarif dilanjutkan Kamis 4 Juli dengan agenda masih pemeriksaan saksi-saksi.
(V001)
Pewarta : Oleh Victorianus Sat Pranyoto
Editor : Masduki Attamami
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Prabowo mengaku lega 218 jembatan selesai dibangun, anak-anak tak lagi dalam bahaya
09 March 2026 19:03 WIB
Jaksa mengaku khawatir hasil audit kasus dugaan korupsi Nadiem disalahgunakan di luar sidang
12 January 2026 20:18 WIB