Jogja (Antara Jogja) - Kantor Pos Yogyakarta belum menerima pengajuan pengalihan penerima kartu perlindungan sosial yang diputuskan bersama oleh masyarakat melalui musyawarah di masing-masing kelurahan atau desa.
"Sampai saat ini belum ada pengembalian kartu perlindungan sosial (KPS) atau pengajuan pengalihan penerima KPS untuk memperoleh bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM)," kata Kepala Kantor Pos Yogyakarta Felix Firmano di Yogyakarta, Minggu.
Menurut dia, apabila ada pengajuan pengalihan penerima KPS berdasarkan hasil musyawarah kelurahan, Kantor Pos Yogyakarta akan menyampaikan hasil musyawarah tersebut ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
"Nanti, TNP2K akan membuatkan KPS baru dengan nama penerima yang baru. KPS akan dikirim ke wilayah dan warga bisa memanfaatkannya untuk mencairkan bantuan," katanya.
Kantor Pos Yogyakarta mengatakan, pencairan BLSM sebagai bagian dari kebijakan pemerintah setelah adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan dilakukan hingga Desember.
"Karenanya, selama masa tersebut hingga Desember, masyarakat masih bisa mengajukan pengalihan penerima KPS untuk memperoleh BLSM. Dasar kami mencairkan bantuan adalah KPS," katanya.
Berdasarkan data, realisasi pencairan BLSM di KOta Yogyakarta hingga saat ini tercatat sudah mencapai 15.094 rumah tangga sasaran atau 94,16 persen dari total 16.031 rumah tangga sasaran. Total dana yang sudah dicairkan mencapai Rp4,5 miliar.
Sementara itu, Camat Umbulharjo Agus Winarto mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan pengalihan penerima KPS untuk memperoleh BLSM dari warga.
"Belum ada yang mengajukan pengalihan penerima BLSM. Mekanismenya sudah diketahui oleh masyarakat, tetapi belum ada yang mengajukan," katanya.
Masyarakat di tiap-tiap kelurahan diperbolehkan melakukan musyawarah untuk menentukan penggantian rumah tangga sasaran yang akan menerima KPS apabila warga menilai penerima KPS salah sasaran.
(E013)
"Sampai saat ini belum ada pengembalian kartu perlindungan sosial (KPS) atau pengajuan pengalihan penerima KPS untuk memperoleh bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM)," kata Kepala Kantor Pos Yogyakarta Felix Firmano di Yogyakarta, Minggu.
Menurut dia, apabila ada pengajuan pengalihan penerima KPS berdasarkan hasil musyawarah kelurahan, Kantor Pos Yogyakarta akan menyampaikan hasil musyawarah tersebut ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
"Nanti, TNP2K akan membuatkan KPS baru dengan nama penerima yang baru. KPS akan dikirim ke wilayah dan warga bisa memanfaatkannya untuk mencairkan bantuan," katanya.
Kantor Pos Yogyakarta mengatakan, pencairan BLSM sebagai bagian dari kebijakan pemerintah setelah adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan dilakukan hingga Desember.
"Karenanya, selama masa tersebut hingga Desember, masyarakat masih bisa mengajukan pengalihan penerima KPS untuk memperoleh BLSM. Dasar kami mencairkan bantuan adalah KPS," katanya.
Berdasarkan data, realisasi pencairan BLSM di KOta Yogyakarta hingga saat ini tercatat sudah mencapai 15.094 rumah tangga sasaran atau 94,16 persen dari total 16.031 rumah tangga sasaran. Total dana yang sudah dicairkan mencapai Rp4,5 miliar.
Sementara itu, Camat Umbulharjo Agus Winarto mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan pengalihan penerima KPS untuk memperoleh BLSM dari warga.
"Belum ada yang mengajukan pengalihan penerima BLSM. Mekanismenya sudah diketahui oleh masyarakat, tetapi belum ada yang mengajukan," katanya.
Masyarakat di tiap-tiap kelurahan diperbolehkan melakukan musyawarah untuk menentukan penggantian rumah tangga sasaran yang akan menerima KPS apabila warga menilai penerima KPS salah sasaran.
(E013)