Yogyakarta (Antara Jogja) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Yogyakarta masih menemukan jajanan atau makanan kering yang terindikasi menggunakan bahan tambahan berbahaya yaitu Rhodamin B saat melakukan inspeksi mendadak di Terminal Giwangan, Selasa.
"Dari pengamatan awal, makanan kering seperti lanting mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil karena memiliki warna merah yang cukup mencolok. Makanan kering ini tersebar merata di hampir semua pedagang makanan di Terminal Giwangan," kata Kepala Bidang Sertfiikasi dan Layanan Informasi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta Dyah Sulistyorini di Yogyakarta, Selasa.
Menurut Dyah, petugas kemudian mengamankan makanan yang terindikasi mengandung Rhomadin B tersebut, dan meminta pedagang untuk tidak lagi menjual makanan tersebut.
"Tujuannya adalah pembinaan. Kami berharap, pedagang juga memiliki kesadaran dan pengetahuan mengenai bahan makanan yang sehat dan layak jual. Namun, petugas juga tidak akan segan membawa pedagang ke ranah hukum apabila tetap menjual makanan dengan tambahan bahan makanan berbahaya," ucapnya.
Dyah menyebut, masih banyaknya pedagang yang menjual makanan kering yang mengandung tambahan bahan makanan berbahaya seperti Rhodamin B karena permintaan masyarakat juga masih tinggi.
"Banyak pedagang yang mengaku bahwa konsumen lebih tertarik membeli makanan dengan warna yang menarik. Jika menjual makanan dengan warna yang tidak menarik, biasanya justru tidak disukai konsumen," tutur Dyah.
Oleh karena itu, BBPOM Yogyakarta pun meminta masyarakat selaku konsumen untuk tetap berhati-hati dalam membeli makanan dan memastikan bahwa makanan tersebut bebas dari bahan tambahan makanan berbahaya.
"Kami sudah lama melakukan upaya untuk memutus rantai `supplay and demand` makanan yang mengandung bahan tambahan makanan berbahaya. Namun, jika masyarakat tetap membelinya, maka upaya tersebut tidak akan membuahkan hasil," ujarnya.
Dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat yang mengonsumsi makanan dengan bahan pewarna berbahaya tidak akan dirasakan dalam jangka pendek, namun baru akan dirasakan dalam jangka panjang seperti munculnya penyakit kanker hati.
Selain makanan yang mengandung bahan berbahaya, petugas BBPOM juga menemukan sejumlah makanan kaleng dan mi instan yang sudah kedaluwarsa.
Sementara itu, Harsanto selaku penjaga salah satu kios penjual makanan di Terminal Giwangan mengatakan tidak mengetahui apabila makanan yang dijualnya mengandung bahan pewarna berbahaya.
"Tidak tahu kalau makanan ini memakai pewarna berbahaya. Saya ambil dari Grojogan Bantul," katanya yang berharap bisa mengembalikan makanan tersebut ke produsennya agar tidak rugi.
(E013)
"Dari pengamatan awal, makanan kering seperti lanting mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil karena memiliki warna merah yang cukup mencolok. Makanan kering ini tersebar merata di hampir semua pedagang makanan di Terminal Giwangan," kata Kepala Bidang Sertfiikasi dan Layanan Informasi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta Dyah Sulistyorini di Yogyakarta, Selasa.
Menurut Dyah, petugas kemudian mengamankan makanan yang terindikasi mengandung Rhomadin B tersebut, dan meminta pedagang untuk tidak lagi menjual makanan tersebut.
"Tujuannya adalah pembinaan. Kami berharap, pedagang juga memiliki kesadaran dan pengetahuan mengenai bahan makanan yang sehat dan layak jual. Namun, petugas juga tidak akan segan membawa pedagang ke ranah hukum apabila tetap menjual makanan dengan tambahan bahan makanan berbahaya," ucapnya.
Dyah menyebut, masih banyaknya pedagang yang menjual makanan kering yang mengandung tambahan bahan makanan berbahaya seperti Rhodamin B karena permintaan masyarakat juga masih tinggi.
"Banyak pedagang yang mengaku bahwa konsumen lebih tertarik membeli makanan dengan warna yang menarik. Jika menjual makanan dengan warna yang tidak menarik, biasanya justru tidak disukai konsumen," tutur Dyah.
Oleh karena itu, BBPOM Yogyakarta pun meminta masyarakat selaku konsumen untuk tetap berhati-hati dalam membeli makanan dan memastikan bahwa makanan tersebut bebas dari bahan tambahan makanan berbahaya.
"Kami sudah lama melakukan upaya untuk memutus rantai `supplay and demand` makanan yang mengandung bahan tambahan makanan berbahaya. Namun, jika masyarakat tetap membelinya, maka upaya tersebut tidak akan membuahkan hasil," ujarnya.
Dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat yang mengonsumsi makanan dengan bahan pewarna berbahaya tidak akan dirasakan dalam jangka pendek, namun baru akan dirasakan dalam jangka panjang seperti munculnya penyakit kanker hati.
Selain makanan yang mengandung bahan berbahaya, petugas BBPOM juga menemukan sejumlah makanan kaleng dan mi instan yang sudah kedaluwarsa.
Sementara itu, Harsanto selaku penjaga salah satu kios penjual makanan di Terminal Giwangan mengatakan tidak mengetahui apabila makanan yang dijualnya mengandung bahan pewarna berbahaya.
"Tidak tahu kalau makanan ini memakai pewarna berbahaya. Saya ambil dari Grojogan Bantul," katanya yang berharap bisa mengembalikan makanan tersebut ke produsennya agar tidak rugi.
(E013)