Yogyakarta (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta mulai menggencarkan pengawasan aneka makanan untuk berbuka puasa (takjil) yang dijajakan di lima kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ketua Tim Kegiatan Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas BBPOM Yogyakarta Yustina Etik di Yogyakarta, Selasa, mengatakan pengawasan dilakukan dengan menguji sampel makanan takjil di sejumlah lokasi setiap pekan.
"Untuk pertama kami lakukan hari ini di wilayah Sleman, berikutnya setiap pekan di wilayah lain secara acak dengan prioritas tempat-tempat yang ramai penjualan takjil," kata dia.
Selain memprioritaskan bazar takjil yang ramai pengunjung, lokus pengawasan akan ditentukan bersama Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten.
Menurut Etik, sejumlah zat berbahaya yang bakal menjadi perhatian utama selama pengawasan takjil, antara lain penggunaan rhodamin B dan methanyl yellow, formalin, hingga boraks.
Empat macam bahan kimia itu, kata dia, paling sering disalahgunakan untuk campuran makanan sampai saat ini.
"Misalnya kalau warna makanan merah mencolok atau kuning mencolok akan kami uji apakah mengandung rhodamin B dan methanyl yellow atau tidak. Kemudian bakso dan mie kita uji soal kandungan boraks dan formalin," kata dia.
Penggunaan bahan berbahaya untuk campuran makanan atau jajanan, kata Etik, hampir selalu ditemukan setiap tahun untuk memanipulasi pangan olahan seiring tingginya permintaan pada bulan Ramadhan.
"Tidak bisa dikatakan trennya naik atau turun. Yang jelas masyarakat harus selalu waspada," kata dia.
Dalam pengawasan yang dilakukan di Jalan Pandega Martha Kabupaten Sleman pada Selasa (19/3) sore, BBPOM sempat menduga sejumlah jajanan takjil mengandung bahan pangan berbahaya.
Namun, setelah dilakukan uji laboratorium secara cepat terhadap 21 sampel pangan seluruhnya dinyatakan bebas bahan berbahaya.
"Dari 21 sampel pangan semua memenuhi syarat," ujar dia.
Dia mengingatkan masyarakat agar jeli sebelum membeli takjil untuk berbuka puasa dengan menghindari makanan yang berwarna mencolok karena dimungkinkan mengandung pewarna berbahaya serta mengecek label produk serta kondisi fisik kemasan makanan.
Berita Lainnya
Kementerian PPPA mengidentifikasi kasus perdagangan bayi di Yogyakarta
Sabtu, 14 Desember 2024 3:49 Wib
Bantul menyelesaikan sidang pleno penentuan Upah Minimum Kabupaten 2025
Jumat, 13 Desember 2024 19:54 Wib
UIN Yogyakarta memotivasi para peneliti dan inovator agar terus berkarya
Jumat, 13 Desember 2024 19:17 Wib
UIN Yogyakarta ajak civitas tingkatkan kepedulian rawat lingkungan
Kamis, 12 Desember 2024 17:50 Wib
Polda DIY ringkus dua bidan tersangka jual beli bayi di Kota Yogyakarta
Kamis, 12 Desember 2024 15:34 Wib
UMP DIY 2025 ditetapkan naik 6,5 persen jadi Rp2,2 juta
Rabu, 11 Desember 2024 19:21 Wib
Menkomdigi minta UMKM di Kampung Cyber manfaatkan AI agar segera naik kelas
Rabu, 11 Desember 2024 10:25 Wib
Dua generasi Affandi berkolaborasi hadirkan pameran lukisan di Garrya Bianti Yogyakarta
Rabu, 11 Desember 2024 0:10 Wib