Yogyakarta (Antara Jogja) - Forum Pemantau Independen Kota Yogyakarta menelusuri aduan masyarakat terkait hasil seleksi calon pegawai negeri sipil dari pelamar umum yang telah diumumkan pada akhir pekan lalu.

"Aduan yang kami telusuri berasal dari peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi, meskipun nilainya tertinggi," kata Koordinator Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta Winarta di Yogyakarta, Senin.

Kedua peserta tersebut memiliki nilai tertinggi untuk formasi pada pilihan kedua, namun dinyatakan tidak lolos seleksi. Padahal, peserta yang dinyatakan lolos seleksi pada formasi tersebut memiliki nilai lebih rendah.

"Jika pada pilihan pertama tidak lolos, maka peserta yang bersangkutan seharusnya masih memiliki kesempatan untuk masuk ke pilihan kedua atau ketiga," ucapnya.

Pada seleksi CPNS tahun ini, peserta diberi kesempatan untuk memilih maksimal tiga formasi sesuai kualifikasi pendidikan.

Ia mengatakan, Forpi Kota Yogyakarta masih membuka posko aduan penerimaan CPNS dan mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan aduan apabila menilai ada indikasi kejanggalan.

"Posko masih dibuka. Pemerintah pun sebaiknya tidak tinggal diam jika ada aduan seperti ini meskipun seluruh kewenangan ada di pusat," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penatausahaan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Yogyakarta Nursigit Edy Putranto mengatakan, penetapan hasil seleksi CPNS tersebut menjadi kewenangan panitia seleksi di tingkat pusat.

"BKD Kota Yogyakarta hanya menjadi pelaksana di daerah. Kewenangan sepenuhnya berada di pusat termasuk penetapan hasil seleksinya," ujarnya.

Sedangkan mengenai kewenangan penentuan peserta yang lolos seleksi berdasarkan urutan pilihan, Sigit mengatakan bahwa BKD Kota Yogyakarta tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan mekanismenya.

"Jika mengacu pada sistem seleksi mahasiswa baru, apabila ada peserta tidak lolos pada pilihan pertama, mereka masih berkesempatan masuk ke pilihan dua," tukasnya.

Saat ini, lanjut Sigit, BKD Kota Yogyakarta masih fokus pada proses pemberkasan peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS. Total peserta yang lolos seleksi adalah 74 orang.

Seluruh peserta akan diminta memenuhi berbagai persyaratan pemberkasan untuk keperluan pengajuan nomor induk pegawai (NIP). 

(U.E013)

Pewarta : Oleh Eka Arifa Rusqiyati
Editor : Agus Priyanto
Copyright © ANTARA 2025