Panwas data ASN terlibat acara pasangan calon
Rabu, 12 Agustus 2015 18:24 WIB
Kantor Panwaslu Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (Foto Antara/Hery Sidik)
Bantul, (Antara Jogja) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan pendataan aparatur sipil negara (ASN) wilayah setempat yang terlibat acara-acara pasangan calon bupati dan wakil bupati.
"Kami sudah menyampaikan ke Sekretaris Daerah Bantul bahwa kami diminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mendata ASN yang selalu mengikuti acara-acara bakal pasangan calon," kata Ketua Panwas Bantul, Supardi, di Bantul, Rabu.
Menurut dia, selain diinstruksikan Bawaslu DIY dan pusat, pendataan ASN yang ditengarai terlibat kegiatan kampanye politik, juga menindaklanjuti Surat Edaran mengenai netralitas PNS Bantul dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015.
Ia mengatakan netralitas PNS dan perangkat desa juga diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, dan UU nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilu, sehingga bagi yang melanggar bisa dikenai sanksi.
"Pendataan ASN yang selalu mengikuti acara bakal calon ini karena ada kemungkinan yang bersangkutan tidak menjaga netralitas dalam Pilkada. Sejauh ini memang sudah ada beberapa nama ASN yang kami kantongi," katanya.
Meski tidak menyebutkan siapa ASN itu, mereka adalah lurah desa dan sejumlah dukuh di wilayah Kecamatan Imogiri, yang sebelumnya terlihat menghadiri deklarasi dukungan yang digelar di wilayah setempat.
"Selama ini di lapangan memang sudah ada pasangan calon yang selalu diikuti beberapa orang (PNS), termasuk kegiatan deklarasi pasangan calon incumbent di lapangan Trirenggo lalu, kami sedang investigasi," katanya.
Supardi juga berharap masyarakat maupun pihak independen bisa melaporkan ke Panwas jika menjumpai PNS maupun perangkat desa yang terlibat dalam kegiatan kampanye politik peserta Pilkada.
"Kendala kami dalam investigasi adalam teman-teman panitia pengawas kecamatan (panwascam) tidak hafal pejabat-pejabat dan PNS di tingkat kabupaten, makanya kalau masyarakat mengetahuinya mohon bersedia melaporkan," katanya.***2***
(KR-HRI)
"Kami sudah menyampaikan ke Sekretaris Daerah Bantul bahwa kami diminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mendata ASN yang selalu mengikuti acara-acara bakal pasangan calon," kata Ketua Panwas Bantul, Supardi, di Bantul, Rabu.
Menurut dia, selain diinstruksikan Bawaslu DIY dan pusat, pendataan ASN yang ditengarai terlibat kegiatan kampanye politik, juga menindaklanjuti Surat Edaran mengenai netralitas PNS Bantul dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015.
Ia mengatakan netralitas PNS dan perangkat desa juga diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, dan UU nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilu, sehingga bagi yang melanggar bisa dikenai sanksi.
"Pendataan ASN yang selalu mengikuti acara bakal calon ini karena ada kemungkinan yang bersangkutan tidak menjaga netralitas dalam Pilkada. Sejauh ini memang sudah ada beberapa nama ASN yang kami kantongi," katanya.
Meski tidak menyebutkan siapa ASN itu, mereka adalah lurah desa dan sejumlah dukuh di wilayah Kecamatan Imogiri, yang sebelumnya terlihat menghadiri deklarasi dukungan yang digelar di wilayah setempat.
"Selama ini di lapangan memang sudah ada pasangan calon yang selalu diikuti beberapa orang (PNS), termasuk kegiatan deklarasi pasangan calon incumbent di lapangan Trirenggo lalu, kami sedang investigasi," katanya.
Supardi juga berharap masyarakat maupun pihak independen bisa melaporkan ke Panwas jika menjumpai PNS maupun perangkat desa yang terlibat dalam kegiatan kampanye politik peserta Pilkada.
"Kendala kami dalam investigasi adalam teman-teman panitia pengawas kecamatan (panwascam) tidak hafal pejabat-pejabat dan PNS di tingkat kabupaten, makanya kalau masyarakat mengetahuinya mohon bersedia melaporkan," katanya.***2***
(KR-HRI)
Pewarta : Oleh Heri Sidik
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Bantul minta ASN tetap tunjukkan semangat pengabdian tinggi saat puasa
26 February 2025 13:00 WIB, 2025
Presiden Jokowi mengingatkan anggota Korpri agar berikan layanan terbaik
29 November 2021 12:45 WIB, 2021
Sleman melaksanakan vaksinasi COVID-19 pada aparatur sipil negara mulai Senin
07 March 2021 14:43 WIB, 2021
Sleman mewajibkan semua pegawai instansi jadi teladan protokol kesehatan
05 August 2020 13:28 WIB, 2020
Pemkot Yogyakarta pastikan tidak beri izin cuti tambahan Lebaran untuk ASN
19 May 2020 15:37 WIB, 2020