Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto menyebutkan 183 ASN atau sekitar 45,4 persen dari 403 ASN yang di laporkan terbukti melakukan pelanggaran netralitas dalam Pemilu 2024.
"Berdasarkan laporan yang diterima oleh KASN, terdapat 403 ASN yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas. Sejumlah 183 ASN atau 45,4 persen di antaranya terbukti melakukan pelanggaran netralitas," ujar Tasdik dalam dalam siaran yang ditayangkan melalui akun YouTube KASN RI, Jakarta, Selasa.
Kemudian, sebanyak 97 ASN atau 53 persen di antaranya sudah dijatuhi sanksi oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK). Sementara itu, pada Pilkada Serentak 2020 tercatat ada 2.034 ASN yang dilaporkan melanggar netralitas.
Sejumlah 1.597 ASN atau 78,5 persen di antaranya terbukti melakukan pelanggaran. Lalu, 1.450 ASN atau 90,8 persen sudah dijatuhi sanksi oleh PPK.
Menurut Tasdik, dari perbandingan tersebut ada anomali data yang perlu diungkap lebih lanjut dari para penyelenggara pemilu. Hal ini tentunya dapat melalui dukungan organisasi masyarakat sipil pemerhati demokrasi dan khususnya Pemilu.
Tidak hanya itu, dia pun menjelaskan fakta-fakta pelanggaran yang berpotensi paling merusak dan nekat adalah bersumber dari penggunaan sumber daya birokrasi, yaitu berupa rekayasa regulasi, mobilisasi SDM, alokasi dukungan anggaran, bantuan program, fasilitasi sarana/prasarana, dan bentuk dukungan lainnya untuk memberikan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KASN: 183 ASN lakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Berita Lainnya
Ketum PKB mengajak bacalon ikut pilkada untuk majukan daerah
Kamis, 2 Mei 2024 8:10 Wib
TNI AL- USMC latihan infiltrasi seberangi sungai di Sukabumi, Jabar
Kamis, 2 Mei 2024 7:01 Wib
PM Kanada beri ucapan selamat Prabowo
Kamis, 2 Mei 2024 6:42 Wib
Presiden Jokowi dan SBY menjadi mentor andal Prabowo
Kamis, 2 Mei 2024 6:01 Wib
Ini tiga kriteria calon kepala daerah yang diusung PKB
Kamis, 2 Mei 2024 5:57 Wib
DPC Gerindra-PPP Kulon Progo berkoalisi dalam Pilkada 2024
Rabu, 1 Mei 2024 21:40 Wib