Kulon Progo (Antara Jogja) - Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menilai rencana kebijakan pemerintah pusat memberikan tunjangan hari raya bagi pegawai negeri sipil akan menimbulkan kesenjangan sosial di masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Ponimin Budi Hartono di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di tingkat daerah sudah cukup tinggi bila dibandingkan dengan gaji buruh pabrik atau upah petani dan pekerja kasar.
"Pemberian gaji ke-13 atau tunjangan hari raya (THR) cukup baik, tapi harus ada ukuran yang jelas. Bagaimanapun juga, pemberian THR akan menyebabkan kesenjangan sosial di tingkat masyarakat," kata Ponimin.
Ia mengharapkan pemerintah pusat meninjau ulang rencana pemberian THR. Kebijakan itu akan berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok, kesenjangan antara si miskin dan si kaya.
Menurutnya, dengan kondisi perekonomian Indonesia seperti ini membuat kebijakan strategis supaya perekonomian masyarakat meningkat dan kesejahteraan masyarakat bagus.
"Uang yang digunakan untuk pembangunan memang dari pusat. Namun dampak pemberian THR sangat luas, serta harus disesuakan dengan kondisi ekonomi daerah," katanya.
Ponimin mengatakan belanja pegawai di Kulon Progo mencapai 62 persen dari APBD setiap tahun. APBD Kulon Progo pada dasarnya tidak sehat, bahkan dampaknya setiap tahun tidak boleh menerima CPNS.
"Kami berharap pemerintah memikirkan kembali dampak yang akan ditimbulkan dengan pemberian THR," kata dia.
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan kalau dimungkinkan pihaknya akan akan melakukan negosiasi dengan badan anggaran (banggar) DPRD Kulon Progo, supaya tambahan penghasilan pegawai (TPP) dialihkan untuk THR.
Menurut dia, anggaran THR sangat besar yakni lima persen dari APBD. Padahal, 63 persen APBD Kulon Progo habis untuk membayar gaji PNS. Kalau ditambah THR, maka 68 persen APBD habis untuk membayar PNS.
"Untuk itu, kami akan melakukan negosiasi dengan Banggar DPRD Kulon Progo supaya anggaran gaji PNS tidak bertambah. Kalau THR dan TPP tetap diberlakukan, maka akan mengganggu alokasi anggaran pembangunan lainnya yang jauh lebih penting," kata Hasto.
Menurutnya, TPP sama dengan renumerasi yang besarannya juga sangat besar. Bahkan, PNS juga mendapat gaji ke-13 setiapp tahunnya.
"Kami akan membahas lebih detail bagaimana nanti pelaksanaannya. Sejauh ini, penurunan gaji PNS di Kulon Progo disebabkan adanya kebijakan moratorium penghentian penerimaan CPNS, akibatnya Kulon Progo kekurangan pegawai. Kalau anggaran gaji PNS terus membengkak, Kulon Progo akan krisis pegawai," katanya.
(KR-STR)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Ponimin Budi Hartono di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di tingkat daerah sudah cukup tinggi bila dibandingkan dengan gaji buruh pabrik atau upah petani dan pekerja kasar.
"Pemberian gaji ke-13 atau tunjangan hari raya (THR) cukup baik, tapi harus ada ukuran yang jelas. Bagaimanapun juga, pemberian THR akan menyebabkan kesenjangan sosial di tingkat masyarakat," kata Ponimin.
Ia mengharapkan pemerintah pusat meninjau ulang rencana pemberian THR. Kebijakan itu akan berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok, kesenjangan antara si miskin dan si kaya.
Menurutnya, dengan kondisi perekonomian Indonesia seperti ini membuat kebijakan strategis supaya perekonomian masyarakat meningkat dan kesejahteraan masyarakat bagus.
"Uang yang digunakan untuk pembangunan memang dari pusat. Namun dampak pemberian THR sangat luas, serta harus disesuakan dengan kondisi ekonomi daerah," katanya.
Ponimin mengatakan belanja pegawai di Kulon Progo mencapai 62 persen dari APBD setiap tahun. APBD Kulon Progo pada dasarnya tidak sehat, bahkan dampaknya setiap tahun tidak boleh menerima CPNS.
"Kami berharap pemerintah memikirkan kembali dampak yang akan ditimbulkan dengan pemberian THR," kata dia.
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan kalau dimungkinkan pihaknya akan akan melakukan negosiasi dengan badan anggaran (banggar) DPRD Kulon Progo, supaya tambahan penghasilan pegawai (TPP) dialihkan untuk THR.
Menurut dia, anggaran THR sangat besar yakni lima persen dari APBD. Padahal, 63 persen APBD Kulon Progo habis untuk membayar gaji PNS. Kalau ditambah THR, maka 68 persen APBD habis untuk membayar PNS.
"Untuk itu, kami akan melakukan negosiasi dengan Banggar DPRD Kulon Progo supaya anggaran gaji PNS tidak bertambah. Kalau THR dan TPP tetap diberlakukan, maka akan mengganggu alokasi anggaran pembangunan lainnya yang jauh lebih penting," kata Hasto.
Menurutnya, TPP sama dengan renumerasi yang besarannya juga sangat besar. Bahkan, PNS juga mendapat gaji ke-13 setiapp tahunnya.
"Kami akan membahas lebih detail bagaimana nanti pelaksanaannya. Sejauh ini, penurunan gaji PNS di Kulon Progo disebabkan adanya kebijakan moratorium penghentian penerimaan CPNS, akibatnya Kulon Progo kekurangan pegawai. Kalau anggaran gaji PNS terus membengkak, Kulon Progo akan krisis pegawai," katanya.
(KR-STR)