Yogyakarta (Antara Jogja) - Lembaga Konsumen Yogyakarta melalui survei yang dilakukan di Kota Yogyakarta menyimpulkan tingkat akses kesehatan reproduksi masyarakat melalui skema pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional masih rendah.
Hal itu disampaikan ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) Saktyarini Hastuti saat memberikan paparan hasil studi pelaksanaan skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)mengenai "Kebutuhan Perempuan dan Pelayanan Reproduksi dan Seksual" bersama Yayasan Kesehatan Perempuan di Yogyakarta, Selasa.
"Dari angka-angka yang kami peroleh masih menunjukkan tingkat akses leyanan kesehatan reproduksi (kespro) dari skema pembiayaan JKN, rendah," kata Saktyarini.
Ia menyebutkan dari 123 responden yang merupakan peserta layanan JKN di Kota Yogyakarta, hanya 42,1 persen atau 77 orang yang menyatakan pernah menggunakan BPJS untuk layanan kespro.
Dari angka tersebut 28,9 persen menggunakan BPJS untuk pelayanan kehamilan, 34,2 persen pelayanan persalinan, 22,4 persen pelayanan KB, dan 19,7 persen memanfaatkan untuk pelayanan pascapersalinan.
Rendahnya pemanfaatan layanan JKN untuk kespro, menurut dia disebabkan tingkat pengetahuan mengenai JKN secara umum maupun khusus yang terkait dengan kespro perempuan masih rendah.
Bahkan, menurut Saktyarini survei yang dilakukan tersebut juga menemukan bahwa petugas kesehatan di pelayanan kesahatan juga masih mengalami kebingungan mengenai mana pelayanan yang dijamin JKN dan mana yang tidak.
Ia menyebutkan persentase petugas yang menyebutkan pelayanan persalinan dijamin oleh JKN hanya sebesar 70,4 persen (petugas klinis) dan hanya 58 persen petugas adiministrative.
Di sisi lain, menurut dia, persentase responden yang tahu prosedur penggunaan JKN masih berada di angka menengah mencapai 57 persen. Sementara yang mengetahui cakupan pelayanan JKN masih mencapai 56 persen.
"Banyak yang belum tahu hal-hal apa saja yang dicover pembiayaan BPJS dalam layanan kesehatan reproduksi," kata dia.
Oleh sebab itu, menurut dia agar akses perempuan terhadap layanan kespro dalam skema JKN meningkat, BPJS perlu menggencarkan kembali sosialisasi mengenai prosedur dalam mengakses JKN serta cakupan layanan yang ada.
Sementara itu, Kepala Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Primer (MPKP) BPJS Yogyakarta Army Maria Ulfa mengatakan untuk membuat masyarakat mengetahui hak dan kewajiban dalam JKN sosialisasi tidak dapat dilakukan cukup sekali.
"Sampai sekarag kami masih melakukan sosialisasi dengan menggandeng berbagai pihak," kata dia.
Menurut Army ke depan BPJS akan membentuk tim sosialisasi dengan menggandeng pemerintah daerah yang secara khusus akan menyosialisasikan secara intensif mengenai layanan JKN terhadap masyarakat.
Hingga November 2015, menurut dia, peserta JKN di DIY mencapai 2.482.753 orang. Terdiri atas 295.820 orang di Kulon Progo, 671.937 orang di Bantul, 504.411 orang di Gunung Kidul, 653.523 orang di Sleman, dan 357.062 di Kota Yogyakarta.


L007

Pewarta : Luqman Hakim
Editor : Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024