Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum dapat memastikan perbaikan jembatan gantung Nambangan di Desa Seloharjo, Pundong, meskipun kondisinya tidak layak dilewati pengguna jalan.

"Untuk perbaikan saya tidak tahu karena jembatan Nambangan itu aset milik siapa? apakah pemerintah kabupaten (Bantul) apa provinsi (DIY) saya juga tidak tahu," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bantul Heru Suhadi di Bantul, Kamis.

Menurut dia, jembatan gantung Nambangan yang menghubungkan antardesa yaitu Desa Seloharjo dan Srihardono, Kecamatan Pundong, memang kondisinya tidak layak dilewati karena salah satu tiang penyangga jembatan sudah runtuh akbiat banjir lahan dingin pascaerupsi Merapi 2010.

Namun demikian, oleh warga setempat digunakan sebagai akses utama dalam beraktivitas sehari-hari misalnya ke sekolah, bekerja maupun keperluan lainnya, meskipun sebelumnya sempat ditutup oleh pemerintah karena dinilai membahayakan pengguna jalan.

Heru mengatakan, selain belum jelas aset milik siapa, belum ada kepastian perbaikan jembatan gantung Nambangan itu, karena pemerintah daerah sudah membangun jembatan baru dengan konstruksi yang lebih kuat untuk akses warga di sebelah selatan jembatan tersebut.

"Jembatan Nambangan dulu pernah diperbaiki Pemda DIY sekali dan Pemkab Bantul sekali, namun sekarang sengaja dibiarkan (kondisinya) supaya tidak dilewati karena sudah ada jembatan Soka (jembatan baru di sebelah selatan)," katanya.

Heru mengatakan karena aset jembatan milik siapa masih belum jelas, meskipun lokasinya di Bantul makanya pemeliharaan tidak dapat diupayakan Pemkab Bantul, karena kalau dianggarkan justru akan menjadi temuan lembaga pemerintah yang mengawasi pembanguan di daerah.

Apalagi, menurut dia, yang berkaitan dengan jalan inspeksi misalnya jembatan ataupun sungai yang kebetulan jembatan tersebut berada di atas aliran Sungai Oya, kewenangannya ada di pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak (BBWSO) Yogyakarta.

"Makanya besok ini Pak Budi (Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Bantul, Budi Sarjuno) akan cek ke lokasi, setelah itu kami undang pihak kecamatan dan desa, kami harus beri penjelasan misalnya kalau jembatan itu sudah tidak layak pakai," katanya.

KR-HRI

Pewarta : Heri Sidik
Editor : Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2025