Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menata kawasan Pantai Krakal untuk mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan ke objek wisata setempat.

Kepala Disbudpar Gunung Kidul Saryanto di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan pihaknya terus melakukan penataan pantai agar ikon wisata di Gunung Kidul tetap menarik dikunjungi wisatawan seperti yang dilaksanakan di Pantai Krakal.

"Kami sediakan lahan empat hektare untuk penataan termasuk membuat publik area. Jadi jangan sampai warga melakukan aktivitas usaha permanen di publik area," kata Saryanto.

Menurut dia, kawasan Pantai Krakal akan menjadi percontohan pengelolaan kawasan pantai di Kabupaten Gunung Kidul. Adanya publik area ini akan membuat nyaman pengunjung. "Kawasan Pantai Krakal akan menjadi percontohan," katanya.

Saryanto mengatakan pihaknya meminta masyarakat yang selama ini menempati kawasan timur untuk tidak resah terkait isu yang beredar, seperti penggusuran. Rencananya, lahan akan dikerjakan untuk publik area adalah sisi barat masjid.

"Hanya akan sesuaikan dengan DED yang kami miliki saja. Jadi semua akan disesuaikan dengan rencana detail teknis (DED) yang berhasil direvisi pada 2015 lalu," katanya.

Salah satu pedagang di Pantai Krakal Sakih mengungkapkan beberapa waktu lalu anggota kelompok sadar wisata (pokdarwis) dikumpulkan dan diberikan penjelasan dari Disbudpar terkait penataan kawasan Krakal.

"Informasinya akan disediakan lahan berjualan di kawasan parkir Pantai Krakal. Padahal kami sudah banyak mengeluarkan modal ketika kami diminta mundur dari garis pantai beberapa tahun yang lalu," katanya.

Ia berharap pemerintah melindungi pedagang dan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup di Pantai Krakal.

"Kami berharap pemkab melindungi masyarakat kecil seperti kami. Jangan sampai penataan ini hanya untuk investor. Apalagi dibelakang bangunan kami ada lahan yang informasinya akan dibangun reosrt," katanya. ***1***

(KR-STR)


Pewarta : Sutarmi
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2024