Yogyakarta (Antara) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengakui hingga saat ini jumlah pendamping desa masih belum memadai untuk membantu mendampingi perangkat desa mengelola dan menyusun laporan penggunaan dana desa.
"Sekarang masih 30.000 orang (pendamping desa) masih kurang, harusnya yang ideal bisa mencapai 70.000," katanya di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Selasa.
Menurut Eko, proses rekrutmen pendamping desa selama ini memang dilakukan secara ketat. Pada 2016 Kementerian Desa mulai menggandeng perguruan tinggi untuk mengawal proses rekrutmen pendamping desa bersama masing-masing pemerintah provinsi.
"Sedangkan pada tahub ini rekrutmen kami lakukan secara online sehingga tidak ada yang bisa `titip-titip` (menyuap) lagi," kata dia.
Dengan proses penyaringan yang baik, ia meyakini kualitas pendampingan yang diberikan para pendamping desa kepada perangkat desa untuk mengelola dana desa semakin membaik. "Mulai tahun lalu kualitas pendampingan semakin membaik," kata dia.
Kendati jumlah pendamping desa belum ideal, Eko mencatat adanya tren peningkatan pahaman kepala desa dalam mengelola dan melaporkan hasil penggunaan dana desa. "Rapornya (kemampuan mengelola dana desa) terus meningkat," kata dia.
Hal tersebut ditandai dengan penyerapan dana desa Tahun 2016 yang jauh meningkat yakni 97 persen dari Rp46,9 Triliun, dari tahun sebelumnya hanya terserap 82 persen dari Rp20,8 Triliun.
"Tahun ini tahap pertama sudah terserap 100 persen. Total semua sudah 87 persen, berarti tahap ke dua sudah terserap 27 persen," kata dia.
Terkait dana desa dalam tiga tahun terakhir, negara telah mengeluarkan total anggaran Rp120 Triliun ke desa. Dana ini pun telah membangun 120 kilometer jalan desa dan ragam infrastruktur lainnya.
(L007)
"Sekarang masih 30.000 orang (pendamping desa) masih kurang, harusnya yang ideal bisa mencapai 70.000," katanya di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Selasa.
Menurut Eko, proses rekrutmen pendamping desa selama ini memang dilakukan secara ketat. Pada 2016 Kementerian Desa mulai menggandeng perguruan tinggi untuk mengawal proses rekrutmen pendamping desa bersama masing-masing pemerintah provinsi.
"Sedangkan pada tahub ini rekrutmen kami lakukan secara online sehingga tidak ada yang bisa `titip-titip` (menyuap) lagi," kata dia.
Dengan proses penyaringan yang baik, ia meyakini kualitas pendampingan yang diberikan para pendamping desa kepada perangkat desa untuk mengelola dana desa semakin membaik. "Mulai tahun lalu kualitas pendampingan semakin membaik," kata dia.
Kendati jumlah pendamping desa belum ideal, Eko mencatat adanya tren peningkatan pahaman kepala desa dalam mengelola dan melaporkan hasil penggunaan dana desa. "Rapornya (kemampuan mengelola dana desa) terus meningkat," kata dia.
Hal tersebut ditandai dengan penyerapan dana desa Tahun 2016 yang jauh meningkat yakni 97 persen dari Rp46,9 Triliun, dari tahun sebelumnya hanya terserap 82 persen dari Rp20,8 Triliun.
"Tahun ini tahap pertama sudah terserap 100 persen. Total semua sudah 87 persen, berarti tahap ke dua sudah terserap 27 persen," kata dia.
Terkait dana desa dalam tiga tahun terakhir, negara telah mengeluarkan total anggaran Rp120 Triliun ke desa. Dana ini pun telah membangun 120 kilometer jalan desa dan ragam infrastruktur lainnya.
(L007)