Dinsos PPPA Kulon Progo membentuk desa ramah perempuan dan anak

id Desa ramah perempuan dan anak,Dinsos PPPA Kulon Progo,Kulon Progo

Dinsos PPPA Kulon Progo membentuk desa ramah perempuan dan anak

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kulon Progo Lucius Bowo Pristiyanto. ANTARA/Sutarmi

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menginisiasi pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di lima desa/kalurahan untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kulon Progo Lucius Bowo Pristiyanto di Kulon Progo, Jumat, mengatakan pembentukan DRPPA itu dirasa mendesak karena masih banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kulon Progo ini.

"Perlu digarisbawahi apabila DRPPA ini bukan berarti kita dapat memberantas kekerasan apalagi kekerasan yang sifatnya sangat privat menyangkut keluarga seseorang. Harapannya, DRPPA dapat memberikan solusi terhadap perempuan dan anak," kata Bowo.

Namun demikian, ia berharap hadirnya DRPPA ini terbentuk sebuah desain bagaimana desa dalam hal ini kalurahan mampu menunjukkan kehadirannya di tengah masyarakat untuk menjadi pemantik partisipasi perempuan, layanan anak, mekanisme aduan apabila terjadi kekerasan dan layanan serta kemudahan lainnya yang menyangkut perempuan dan anak.

"Kami juga menggandeng LSM Mitra Wacana untuk berbagi pengalaman dan informasi terkait pengajuan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA)," katanya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender Dinsos PPPA Kulon Progo Siti Sholikhah mengatakan pembentukan DRPPA merupakan arahan dari DP3AP2 DIY bahwa Kabupaten Kulon Progo diminta membentuk DRPPA sebanyak lima kalurahan.

Oleh karena itu dari arahan itu rencananya Banjararum menjadi salah satu yang diajukan untuk pembentukan DRPPA tahun ini. Sebagai bahan pertimbangan bahwa keberhasilan pembangunan sebuah desa menuju Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) diukur melalui capaian 10 indikator yang terdiri dari empat indikator kelembagaan, dan enam indikator substantif.

"Nantinya kalurahan yang menjadi lokasi pengajuan DRPPA diusahakan memenuhi 10 indikator tersebut," katanya.*