YOGYAKARTA - Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di kawasan Titik Nol Kilometer, Yogyakarta, Jumat (13/7). Para petugas menertibkan para PKL yang melanggar Peraturan Walikota No 37/2010 dan Perda No 26/2002 tentang PKL yang berisi bahwa kawasan Titik Nol Kilometer adalah kawasan yang bebas dari keberadaan PKL. FOTO ANTARA/Noveradika/12

Pewarta :
Editor : Noveradika
Copyright © ANTARA 2024