Kulon Progo, (Antara Jogja) - PT Angkasa Pura I (Persero) melakukan pembongkaran paksa 38 unit rumah penduduk yang menolak pembangunan New Yogyakarta International Airport di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin.

Sekretaris Proyek New Yogykarta International Airport (NYIA) PT Angkasa Pura I Didik Tjatur di Kulon Progo, Senin, mengatakan ada puluhan bidang yang dilakukan pengosongan dan 38 unit rumah yang dirobohkan.

"Total bangunan yang dirobohkan ada 38 rumah. Kami targetkan semua selesai hari ini," katanya.

Ia mengatakan pengosongan lahan dan perobohan bangunan rumah warga semua berada di Izin Penetapan Lokasi (IPL).

"Semua yang bidang lahan dan bangunan yang dilakukan pengosongan dan perobohan semua di kawasan IPL," kata Didik.

Manajer Proyek NYIA PT AP I Sujiastono mengatakan saat ini, PT AP I melalui PT Pembangunan Perumahan masih melakukan pembersihan lahan dengan melakukan pengosongan lahan dan perobohan rumah warga yang sudah kosong.

"Saat ini masih dilakukan pembersihan rumah dan lahan yang sudah kosong," katanya.

Ia mengatakan pemersihan lahan dilakukan di wilayah IPL, mulai dari Desa Palihan dan Glagah. Pembersihan dilakukan bangunan rumah yang sudah tidak ada penghuninya.

"Mari kita doakan saudara-saudara kita segera meninggalkan rumah dan mendapat tempat yang lebih baik, dan tidak terganggu pekerjaan di lapangan, baik terganggu adanya peralatan dan debu dari proyek," katanya.

(U.KR-STR)

Pewarta : Sutarmi
Editor : Luqman Hakim
Copyright © ANTARA 2024