Jakarta (Antaranews Jogja) - KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah di Provinsi Aceh.

        "Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

        Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua kepala daerah itu adalah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.

        "Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh," kata Agus.

        Menurut Agus, uang sejumlah ratusan juta rupiah telah diamankan tim di lapangan.

        "Diduga merupakan bagian dari realisasi 'commitment fee' sebelumnya," ungkap Agus.

        Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal.

        Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 1x24 jam.

Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024