Polri tangkap Dito Mahendra

id Dito mahendra ditangkap, mabes polri, dittipidum bareskrim polri, sanjata api ilegal, djuhandhani rahardjo puro

Polri tangkap Dito Mahendra

Direktur Tindak Pindana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/8/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) -
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dikabarkan menangkap buronan kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra yang kabur sejak ditetapkan sebagai tersangka pada bulan April 2023.
 
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro ketika ditanyakan kabar tersebut menjawab dengan meminta doa untuk kelancaran perjalanannya kembali ke Jakarta.
 
"Mohon doanya ya, saya hari ini kembali ke Jakarta," tulis Djuhandhani dikonfirmasi Jumat.
 
Diperkirakan penangkapan Dito Mahendra terjadi di luar wilayah Jakarta. Penyidik sedang dalam perjalanan kembali ke Jakarta usai kabar penangkapan tersebut tersiar.
 
Djuhandhani tidak mengelak saat jawabannya terkait kabar penangkapan Dito Mahendra diartikan benar telah dilakukan penangkapan dan dipublikasikan media. Dia menjawab dengan memberikan stiker jempol sebagai tanda setuju.

"Ok," tulis Djuhandhani.
 
Sejak ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 17 April 2023, Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam pemanggilan sebagai saksi maupun tersangka sehingga penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal 2 Mei 2023.
 
Dito Mahendra yang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara tanggal 17 April 2023 terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.
 
Dalam perkara ini, penyidik membuat Laporan Polisi Nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023 terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim dikabarkan tangkap Dito Mahendra di luar Jakarta
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024