Bantul (Antaranews Jogja) - Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, pada 2019 akan memprogramkan kambing indukan wajib bunting sebagai upaya mempercepat populasi ternak tersebut.

"Bantul akan berkreasi bahwa tahun depan Siwab (sapi indukan wajib bunting) akan kami geser ke Kiwab, (kambing indukan wajib bunting), jadi jangan hanya sapi, tapi juga kambing," kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Bantul, Pulung Haryadi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, upaya mempercepat peningkatan populasi kambing seperti yang telah dilakukan pada sapi dalam dua tahun terakhir ini itu sesuai dengan arahan Bupati Bantul Suharsono yang ingin meningkatkan populasi kambing secara cepat di wilayah Bantul.?

"Makanya tahun 2019 kami programkan Kiwab, yang Siwab tetap jalan terus dari pusat, namun APBD kami untuk Kiwab. Kami ada anggaran kurang lebih Rp200 juta, untuk sasarannya kami akan lihat dulu berapa harga semen bekunya kambing," katanya.

Menurut dia, sebagai upaya dalam mempersiapkan program Kiwab, maka organisasi perangkat daerah (OPD) ini akan melakukan pendataan kambing yang terdapat di kelompok peternak wilayah Bantul, seperti yang dilakukan pada sapi untuk Siwab.

"Siwab sudah rutin, kalau Kiwab kami mendata identifikasi kambing-kambing yang dibudidayakan, jadi bukan kambing tempat pedagang, karena kalau disuntik sudah dibuang, tapi ini kambing yang ditempat pemeliharaan atau peternak," katanya.

Pulung mengatakan, saat ini populasi kambing di wilayah Bantul berdasarkan data yang dimiliki dinas sekitar 170 ribu ekor, meski demikian kambing yang akan menjadi sasaran program tersebut adalah yang berkualitas dan peternak bersedia.

"Makanya nanti kami identifikasi dulu dan jumlahnya akan dilihat dulu kalau Rp200 juta itu dapat berapa, populasi kambing di Bantul cukup besar sekitar 170 ribu ekor, sementara kalau sapi itu sekitar 52 ribu ekor," katanya.

(T.KR-HRI)

Pewarta : Hery Sidik
Editor : Sutarmi
Copyright © ANTARA 2024