Sleman (ANTARA) - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Pustopo menerima penghargaan Bhakti Koperasi dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga pada rangkaian acara peringatan Hari Koperasi Nasional ke-72 Tahun 2019.
"Penghargaan untuk Kadinas Koperasi UKM Sleman diberikan pada Hari Koperasi Nasional yang berlangsung di Java Heritage Hotel, Sokanegar, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, pada Kamis (11/7) malam," kata Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman Sri Endah Widiastuti di Sleman, Jumat.
Menurut dia, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor : 28 tahun 2019 tentang pemberian tanda penghargaan atau Jasa Bhakti Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah diberikan kepada para pejabat negara, pejabat pemerintah pusat dan daerah.
"Pengembangan juga diberikan kepada tokoh gerakan koperasi, usaha kecil dan menengah, dan tokoh masyarakat yang telah berperan aktif dalam menyukseskan pembinaan dan pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah di wilayah kerjanya," katanya.
Ia mengatakan, penghargaan Jasa Bhakti Koperasi diberikan Kementerian Koperasi dan UKM atas komitmennya melakukan pembinaan pengembangan Koperasi dan UKM di Kabupaten Sleman.
"Penerimaan penghargaan Bhakti Koperasi ini diharapkan semakin memicu percepatan pembangunan di bidang koperasi dan UKM di Kabupaten Sleman dan semakin mendorong dan memotivasi masyarakat untuk berusaha melalui koperasi dan mengembangkan jenis-jenis usahanya," katanya.
Penghargaan serupa untuk Daerah Istimewa Yogyakarta juga diterimakan kepada Dr Didi Achjari SE. Akt. M.com sebagai pembina UKM Koperasi mahasiswa UGM Yogyakarta.
"Penghargaan untuk Kadinas Koperasi UKM Sleman diberikan pada Hari Koperasi Nasional yang berlangsung di Java Heritage Hotel, Sokanegar, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, pada Kamis (11/7) malam," kata Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman Sri Endah Widiastuti di Sleman, Jumat.
Menurut dia, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor : 28 tahun 2019 tentang pemberian tanda penghargaan atau Jasa Bhakti Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah diberikan kepada para pejabat negara, pejabat pemerintah pusat dan daerah.
"Pengembangan juga diberikan kepada tokoh gerakan koperasi, usaha kecil dan menengah, dan tokoh masyarakat yang telah berperan aktif dalam menyukseskan pembinaan dan pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah di wilayah kerjanya," katanya.
Ia mengatakan, penghargaan Jasa Bhakti Koperasi diberikan Kementerian Koperasi dan UKM atas komitmennya melakukan pembinaan pengembangan Koperasi dan UKM di Kabupaten Sleman.
"Penerimaan penghargaan Bhakti Koperasi ini diharapkan semakin memicu percepatan pembangunan di bidang koperasi dan UKM di Kabupaten Sleman dan semakin mendorong dan memotivasi masyarakat untuk berusaha melalui koperasi dan mengembangkan jenis-jenis usahanya," katanya.
Penghargaan serupa untuk Daerah Istimewa Yogyakarta juga diterimakan kepada Dr Didi Achjari SE. Akt. M.com sebagai pembina UKM Koperasi mahasiswa UGM Yogyakarta.