Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta meluncurkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai salah satu upaya untuk mencegah munculnya tindak kekerasan pada perempuan dan anak.

“Masyarakat yang mengalami permasalahan di dalam keluarga dapat berkonsultasi ke konselor maupun psikolog yang ada di Puspaga,” kata Kepala Dinas DPMPPA Kota Yogyakarta, Edy Muhammad di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, dengan berkonsultasi secara langsung ke konselor maupun psikolog, maka permasalahan yang dihadapi oleh keluarga tersebut bisa segera diselesaikan dan tidak sampai berlanjut hingga terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga khususnya terhadap perempuan dan anak.

Saat ini, masyarakat dapat mengakses Puspaga di kompleks Balai Kota Yogyakarta yaitu di Gedung PKK. Layanan diberikan selama tiga hari dalam satu pekan yaitu tiap Senin, Rabu, dan Jumat pada jam kerja.

“Layanan bisa diakses secara gratis. Tetapi, untuk sementara ini layanan baru bisa diakses secara langsung. Nantinya, kami akan mencoba memperluas layanan sehingga bisa diakses melalui telepon atau cara lain untuk semakin memudahkan masyarakat,” jelas Edy.

Edy menambahkan, DPMPPA Kota Yogyakarta memperoleh bantuan dari pemerintah pusat untuk membuka layanan Puspaga, berupa hibah yang bisa dibelanjakan menjadi perlengkapan kantor seperti meja, kursi, printer, laptop, hingga papan nama.

Namun demikian, jika upaya pencegahan tindak kekerasan dalam rumah tangga melalui Puspaga tersebut tidak membuahkan hasil dan justru terjadi tindak kekerasan yang sebenarnya, maka korban bisa melapor ke Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) atau melalui aplikasi Sikap di Jogja Smart Service.

“Sudah ada beberapa aduan yang masuk melalui Sikap sejak diluncurkan pertengahan tahun. Kami tetap berkomitman bahwa penanganan laporan harus bisa dilakukan dalam waktu kurang dari dua jam sejak laporan dibuat,” terangnya.

Selain membuka Puspaga, upaya untuk mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak juga diwujudkan dengan membentuk Forum Puspa yaitu mengajak partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk menghapus tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Berdasarkan data DPMPPA Kota Yogyakarta jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kota Yogyakarta sejak 2013 hingga sekarang mengalami penurunan.

Pada 2013 terdapat 691 kasus kekerasan, 2014 sebanyak 642 kasus, 2015 sebanyak 626 kasus, 2016 sebanyak 544 kasus, 2017 sebanyak 254 kasus, 2018 sebanyak 193 kasus dan hingga triwulan ketiga 2019 tercatat 156 kasus.

Sementara Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyebutkan, penanganan korban tindak kekerasan dalam rumah tangga harus bisa dilakukan secara cepat dan tepat. “Sudah ada banyak forum di wilayah yang bisa menerima laporan apabila terjadi tindak kekerasan pada perempuan dan anak,” katanya.

Selain itu, Heroe berharap data yang disajikan oleh DPMPPA Kota Yogyakarta mengenai kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut adalah kasus yang sebenarnya dan bukan merupakan fenomena gunung es.

“Harapannya, data yang dimiliki ini adalah data yang sebenarnya, bukan justru ada lebih banyak kasus yang tidak tertangani,” tambahnya.


Pewarta : Eka Arifa Rusqiyati
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2024