Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalami kesulitan mendirikan UKM Center karena terkendala lahan dan administrasi.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kulon Progo Sri Harmintarti di Kulon Progo, Rabu, mengatakan pada 2017, Dinas Koperasi dan UKM Kulon Progo pernah mengusulkan pembangunan UKM Center dengan tiga alternatif tempat yaitu Dudukan Sentolo, Perbengkelan Aneka Usaha, dan Rest Area Desa Sindutan Temon.
"Setelah di survei ternyata tidak memenuhi syarat. Kemudian, kami mengupayakan bekas kantor Dinas Kesehatan di kawasan Alun-alun Wates tapi terkendala administrasi karena lahannya milik Kadipaten Puro Pakualaman," kata Sri Harmintarti.
Menurut dia, penggunaan bekas Dinas Kesehatan untuk UKM Center diusulkan bupati terdahulu, yang pemanfaatannya dikelola oleh Dinas Koperasi dan UKM, sehingga tidak memerlukan dana APBD untuk pembuatannya.
Dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM dapat bekerja sama dengan pihak ketiga dan pihak ketiga yang merenovasi untuk UKM Center sepanjang tidak mengubah bangunan cagar budaya yang ada.
Kajian telah dilakukan akan tetapi terkendala tanah yang merupakan tanah Pakualaman dan jika menggunakan tanah tersebut harus melalui izin Puro Pakualaman.
Lahan bekas kantor Dinas Kesehatan sangat strategis dan sesuai rencana detail tata ruang (RDTR). Saat ini, proses pemanfaatan dan administrasi masih di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo.
"Kami juga masih menunggu hasil keputusan dari BKAD soal penggunakan kantor bekas Dinas Kesehatan," katanya.
Sri Harmintarti mengatakan UKM Center ini di dalamnya ada rumah kemasan, Pusat Informasi UKM, Market Place sebagai media pemasaran Online untuk UMKM Kulon Progo, dan tempat konsultasi.
Ia mengatakan anggaran untuk pembangunan UKM Center sebesar Rp350 juta. "Sampai saat ini untuk 2020 belum dianggarkan pembuatan UKM Center," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kulon Progo Priyo Santoso mengatakan jumlah usaha kecil dan menengah (UKM) di wilayah Kulon Progo lebih dari 35 ribu UKM yang mampu mendongkrak ekonomi masyarakat.
"Jumlah UKM banyak tersebut masih terkendala dalam pengemasan hingga pemasaran. Untuk itu, kami dari Komisi II DPRD Kulon Progo membuat program percepatan pengembangan UKM dalam bentuk "UKM Center," kata Priyo Santoso.
Ia mengatakan UKM Center terdiri dari konsultan bagi UKM untuk mengembangkan usahanya, outlet produk produk UKM, dan pasar digital untuk produk UKM di Kulon Progo.
Saat ini pasar tradisional dalam arti penjualan secara tatap muka sudah mulai ditinggalkan oleh kaum milenial yang akrab dengan gawai. Saat ini, Dinas Koperasi dan UKM, dan Dinas Perdagangan harus mulai melakukan modernisasi pasar dengan cara daring.
Sejauh ini, laman yang dirintis oleh Pemkab Kulon Progo melalui belabelikulonprogo.com belum mampu mendongkrak penjualan produk UKM dan IKM, sehingga perlu ada UKM Center.
"Jumlah produk unggulan di Kulon Progo lebih dari 300 produk, dan masih belum mampu bersaing di pasaran. Untuk itu, UKM Center sangat mendesak didirikan guna memecahkan persoalan UKM," katanya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kulon Progo Sri Harmintarti di Kulon Progo, Rabu, mengatakan pada 2017, Dinas Koperasi dan UKM Kulon Progo pernah mengusulkan pembangunan UKM Center dengan tiga alternatif tempat yaitu Dudukan Sentolo, Perbengkelan Aneka Usaha, dan Rest Area Desa Sindutan Temon.
"Setelah di survei ternyata tidak memenuhi syarat. Kemudian, kami mengupayakan bekas kantor Dinas Kesehatan di kawasan Alun-alun Wates tapi terkendala administrasi karena lahannya milik Kadipaten Puro Pakualaman," kata Sri Harmintarti.
Menurut dia, penggunaan bekas Dinas Kesehatan untuk UKM Center diusulkan bupati terdahulu, yang pemanfaatannya dikelola oleh Dinas Koperasi dan UKM, sehingga tidak memerlukan dana APBD untuk pembuatannya.
Dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM dapat bekerja sama dengan pihak ketiga dan pihak ketiga yang merenovasi untuk UKM Center sepanjang tidak mengubah bangunan cagar budaya yang ada.
Kajian telah dilakukan akan tetapi terkendala tanah yang merupakan tanah Pakualaman dan jika menggunakan tanah tersebut harus melalui izin Puro Pakualaman.
Lahan bekas kantor Dinas Kesehatan sangat strategis dan sesuai rencana detail tata ruang (RDTR). Saat ini, proses pemanfaatan dan administrasi masih di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo.
"Kami juga masih menunggu hasil keputusan dari BKAD soal penggunakan kantor bekas Dinas Kesehatan," katanya.
Sri Harmintarti mengatakan UKM Center ini di dalamnya ada rumah kemasan, Pusat Informasi UKM, Market Place sebagai media pemasaran Online untuk UMKM Kulon Progo, dan tempat konsultasi.
Ia mengatakan anggaran untuk pembangunan UKM Center sebesar Rp350 juta. "Sampai saat ini untuk 2020 belum dianggarkan pembuatan UKM Center," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kulon Progo Priyo Santoso mengatakan jumlah usaha kecil dan menengah (UKM) di wilayah Kulon Progo lebih dari 35 ribu UKM yang mampu mendongkrak ekonomi masyarakat.
"Jumlah UKM banyak tersebut masih terkendala dalam pengemasan hingga pemasaran. Untuk itu, kami dari Komisi II DPRD Kulon Progo membuat program percepatan pengembangan UKM dalam bentuk "UKM Center," kata Priyo Santoso.
Ia mengatakan UKM Center terdiri dari konsultan bagi UKM untuk mengembangkan usahanya, outlet produk produk UKM, dan pasar digital untuk produk UKM di Kulon Progo.
Saat ini pasar tradisional dalam arti penjualan secara tatap muka sudah mulai ditinggalkan oleh kaum milenial yang akrab dengan gawai. Saat ini, Dinas Koperasi dan UKM, dan Dinas Perdagangan harus mulai melakukan modernisasi pasar dengan cara daring.
Sejauh ini, laman yang dirintis oleh Pemkab Kulon Progo melalui belabelikulonprogo.com belum mampu mendongkrak penjualan produk UKM dan IKM, sehingga perlu ada UKM Center.
"Jumlah produk unggulan di Kulon Progo lebih dari 300 produk, dan masih belum mampu bersaing di pasaran. Untuk itu, UKM Center sangat mendesak didirikan guna memecahkan persoalan UKM," katanya.