Kemenkominfo proses nomor 112 menjadi kontak kedaruratan nasional

id SISKOMNAS PMPB,PPDR Indonesia,Call Center 112,911,112,kontak kedaruratan,kontak kebencanaan,sistem komunikasi kebencanaa

Kemenkominfo proses nomor 112 menjadi kontak kedaruratan nasional

Direktur Pita Lebar Direktorat Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Marvel Situmorang di Kabupaten Badung, Bali, Senin (23/9/2024). (ANTARA/Livia Kristianti)

Kabupaten Badung (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan pihaknya tengah memproses nomor "112" agar dapat menjadi kontak kedaruratan dan kebencanaan yang bisa dimanfaatkan  masyarakat mendapatkan informasi sampai bantuan secara nasional.

Direktur Pita Lebar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kemenkominfo Marvel Situmorang mengatakan bahwa saat ini kontak "112" memang sebagian sudah digunakan oleh pemerintah daerah untuk layanan kedaruratan namun sifatnya masih sporadis dan tidak terintegrasi.

"Kami sudah komunikasikan hal ini ke Bappenas untuk bisa menjadikan ini proyek strategis nasional. Karena saat ini masih berjalan sporadis, nanti kita integrasikan agar skalanya jadi nasional," kata Marvel di Kabupaten Badung, Bali, Senin.

Saat ini, Marvel mengungkapkan bahwa Kementerian Kominfo tengah menjajal feasibility study agar dapat menjadikan kontak 112 sebagai program strategis nasional (PSN).

Hingga Senin (23/9), Kementerian Kominfo mencatat sudah ada sebanyak 142 dari 514 kota dan kabupaten di Indonesia yang memanfaatkan 112 sebagai kontak kedaruratan.

Namun angka itu dinilai belum maksimal sehingga diperlukan integrasi yang lebih masif oleh pemerintah pusat agar nantinya 112 bisa semakin dipercaya masyarakat sebagai kontak kedaruratan yang bisa diandalkan untuk mendapatkan informasi maupun pertolongan.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkominfo proses nomor 112 jadi kontak kedaruratan nasional