Bantul, Daerah Istimewa Yogyak (ANTARA) - Bupati Bantul Suharsono menyatakan bahwa target pengurangan angka kemiskinan menjadi 10,86 persen dari total penduduk yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten tahun 2019 tidak tercapai.
Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Program Penanggulangan Kemiskinan di Gedung Induk Bantul, Kamis, Bupati mengatakan bahwa kinerja organisasi perangkat daerah dalam menjalankan program-program penanganan kemiskinan belum sesuai harapan.
"Pada 2018, dari target hingga 12,91 persen hanya tercapai 13,43 persen, masih jauh dari harapan. Kemudian, pada 2019 target angka kemiskinan kita 10,86 persen dari total jumlah penduduk, namun realisasinya 12,92 persen atau target tidak terpenuhi," katanya.
Ia mengatakan bahwa alokasi dana Rp119 miliar untuk upaya penanggulangan kemiskinan mestinya bisa mengurangi angka kemiskinan dalam jumlah signifikan. Namun, kenyataannya angka kemiskinan di Kabupaten Bantul belum turun sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
"Jangan-jangan ada yang salah dengan program-program kita atau tidak tepat sasaran, tolong ini dievaluasi. Kalau data yang bermasalah tolong segera dibenahi, kalau program yang tidak pas segera dievaluasi," kata Bupati.
Bupati meminta para kepala organisasi perangkat daerah di Bantul membenahi data penduduk miskin dan mengevaluasi pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan.
"Buatkan program yang bisa mempercepat penurunan angka kemiskinan, karena program kemarin efeknya (penurunannya) hanya 0,51 persen, sama sekali tidak signifikan, kalau tidak berhasil jangan diulangi," katanya.
Ia menekankan pentingnya memastikan target program penanggulangan kemiskinan tepat sasaran mengingat Pemerintah Kabupaten memiliki keterbatasan dana. Ia mencontohkan, kalau dana yang dibutuhkan Rp10 miliar, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah hanya bisa menyediakan sekitar Rp5 miliar saja.
"Jangan hanya mengandalkan APBD, cari sumber sumber dana lain, CSR atau APBN. Saya pikir kalau seandainya masyarakat miskin tersebut butuh modal kasih saja. Tahun 2021 target angka kemiskinan di bawah 10 persen atau hanya satu digit dan harus tercapai," katanya.
Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Program Penanggulangan Kemiskinan di Gedung Induk Bantul, Kamis, Bupati mengatakan bahwa kinerja organisasi perangkat daerah dalam menjalankan program-program penanganan kemiskinan belum sesuai harapan.
"Pada 2018, dari target hingga 12,91 persen hanya tercapai 13,43 persen, masih jauh dari harapan. Kemudian, pada 2019 target angka kemiskinan kita 10,86 persen dari total jumlah penduduk, namun realisasinya 12,92 persen atau target tidak terpenuhi," katanya.
Ia mengatakan bahwa alokasi dana Rp119 miliar untuk upaya penanggulangan kemiskinan mestinya bisa mengurangi angka kemiskinan dalam jumlah signifikan. Namun, kenyataannya angka kemiskinan di Kabupaten Bantul belum turun sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
"Jangan-jangan ada yang salah dengan program-program kita atau tidak tepat sasaran, tolong ini dievaluasi. Kalau data yang bermasalah tolong segera dibenahi, kalau program yang tidak pas segera dievaluasi," kata Bupati.
Bupati meminta para kepala organisasi perangkat daerah di Bantul membenahi data penduduk miskin dan mengevaluasi pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan.
"Buatkan program yang bisa mempercepat penurunan angka kemiskinan, karena program kemarin efeknya (penurunannya) hanya 0,51 persen, sama sekali tidak signifikan, kalau tidak berhasil jangan diulangi," katanya.
Ia menekankan pentingnya memastikan target program penanggulangan kemiskinan tepat sasaran mengingat Pemerintah Kabupaten memiliki keterbatasan dana. Ia mencontohkan, kalau dana yang dibutuhkan Rp10 miliar, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah hanya bisa menyediakan sekitar Rp5 miliar saja.
"Jangan hanya mengandalkan APBD, cari sumber sumber dana lain, CSR atau APBN. Saya pikir kalau seandainya masyarakat miskin tersebut butuh modal kasih saja. Tahun 2021 target angka kemiskinan di bawah 10 persen atau hanya satu digit dan harus tercapai," katanya.