Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta mencatat lebih dari 2.000 keping kartu tanda penduduk elektronik dicetak dalam pelaksanaan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di Yogyakarta, 20-21 Februari.

“Pada hari pertama, ada sekitar 1.400 warga yang teregistrasi dan pada pelaksanaan hari kedua, ada 800 warga melakukan registrasi untuk pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e). Yang sudah masuk dan diverifikasi, akan kami cetakkan,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Bram Prasetyo di Yogyakarta, Jumat.

Menurut Bram, warga yang mengajukan pencetakan e-KTP tersebut tidak hanya berasal dari warga pemegang surat keterangan saja, tetapi ada pula warga yang mengajukan cetak KTP-e ulang karena hilang, rusak, atau penggantian status.

“Sebagian besar adalah warga Kota Yogyakarta tetapi ada pula warga dari luar daerah yang mengajukan permohonan pencetakan surat keterangan bersamaan dengan program GISA kali ini. Kami bisa melayani seluruh Indonesia,” katanya yang menyebut seluruh pelayanan bisa diakses secara gratis.

Bram menambahkan, jumlah warga yang mengajukan permohonan pencetakan e-KTP saat GISA sangat banyak bahkan jumlah keping e-KTP bantuan dari DIY yang disiapkan untuk pelaksanaan kegiatan di Kota Yogyakarta langsung terserap habis.

Pada hari pertama pelaksanaan GISA, 20 Februari, Bram mengatakan, sempat terjadi kendala untuk proses verifikasi data karena aplikasi yang digunakan lambat sehingga sulit mengakses server data kependudukan dari pusat.

“Antrean pun menumpuk. Akibatnya, ada sebagian hasil pencetakan e-KTP tidak bisa diambil hari itu juga. Warga bisa mengambilnya hari ini, Jumat (21/2), bersamaan dengan pelaksanaan GISA hari kedua atau diambil pada Senin (24/2) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Yogyakarta,” katanya.

Bram menambahkan, proses pencetakan e-KTP hingga siap diserahkan ke pemilik membutuhkan waktu sekitar tujuh hingga delapan menit per keping.

“Proses cetaknya sebenarnya hanya dua menit. Tetapi, kami harus melakukan input dan mengunci data ke chip yang ada di fisik e-KTP. Jika tidak dikunci, maka data tersebut bisa saja diganti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Proses penguncian ini membutuhkan waktu sekitar lima menit,” katanya.

Jika masih ada warga yang menjadi pemegang surat keterangan dan tidak sempat melakukan pencetakan e-KTP saat pelaksanaan GISA, maka warga disarankan untuk melakukan pencetakan e-KTP di kecamatan tempat domisilinya.

“Kami memiliki blanko e-KTP sekitar 6.000 keping. Saya kira jumlahnya cukup untuk melakukan penggantian surat keterangan,” kata Bram yang menyebut pemegang surat keterangan di Kota Yogyakarta tercatat sekitar 4.000 orang.

Selain melayani pencetakan e-KTP, kegiatan GISA tersebut juga melayani pencetakan kartu identitas anak (KIA). Setiap hari, ada sekitar 400 KIA yang diterbitkan.

“Untuk kegiatan perekaman data kependudukan guna pencetakan e-KTP tidak banyak diakses. Hanya sekitar 40 orang per hari,” katanya.


Pewarta : Eka Arifa Rusqiyati
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024