Kulon Progo, DIY (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan sepasang burung elang ular bido (Spilornis cheela) di Puncak Gondang, Desa Jatimulyo, Kecamatan Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Direktur Jendral Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Wiratno di Kulon Progo, Minggu, mengatakan program pelepasliaran ini melibatkan banyak pihak di antaranya BKSDA Yogyakarta, Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta(YKAY), Raptor Indonesia (RAIN), Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK), Paguyuban Pengamat Burung Jogja (PPBJ) dan Kelampok Tani Hutan Wanapaksi Desa Jatimulyo.
"Keterlibatan banyak pihak dalam upaya konservasi satwa dan habitatnya terutama keterlibatan masyarakat sekitar sangat diperlukan," kata Wiratno.
Ia mengatakan program pelepasliaran kedua elang ular bido ini akan ditindaklanjuti dengan kegiatan montoring selama kurang lebih 21 hari yang dilakukan oleh para sukarelawan dan perwakilan para pihak terkait beserta BKSDA Yogyakarta.
"Selain itu juga dilakukan juga kegiatan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat sekitar mengenai nilai penting keberadaan elang dan habitatnya, serta lingkungan pada umumnya," katanya.
Tim Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta memeriksa burung elang ular bido sebelum dilepasliarkan di Puncak Gondang, Kulon Progo, DIY. (FOTO ANTARA/HO-Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta)
Sementara itu, Kepala Balai KSDA Yogyakarta Wahyudi mengatakan burung elang ular bido yang dilepasliarkan ini telah menjalani proses rehabilitasi di Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY).
Elang ular jantan yang diberi nama “Sugeng” itu diterima YKAY pada 30 Juni 2013 dari hasil serahan warga Desa Kasihan, Kabupaten Bantul. Sedangkan elang ular betina yang diberi nama “Wilujeng” diterima YKAY pada 23 Januari 2013 dari serahan warga melalui BKSDA Yogyakarta.
Setelah melalui proses rehabilitasi di YKAY, kedua elang ini menjalani proses habituasi di kawasan Jurang Jero Taman Nasional Gunung Merapi pada 14 Februari 2020. Tujuan habituasi ini agar kedua elang tersebut dapat beradaptasi dengan lingkungan dan juga mengenal pakan alami di sekitar lokasi pelepasliaran.
"Berdasarkan pertimbangan teknis termasuk rekomendasi hasil kajian habitat dan perilaku, kemudian pada 13 Maret 2020, kedua elang tersebut ditranslokasi ke kawasan hutan Jatimulyo, Girimulyo, Kabupateb Kulon Progo sebelum dilepasliarkan," katanya.
Prosesi pelepasliaran sepasang burung elang ular bido secara simbolis dilakukan oleh Direktur Jendral KSDAE Wiratno didampingi oleh Sekditjend KSDAE Tandya Tjahjana dan Kepala Balai KSDA Yogyakarta Wahyudi pada Sabtu (21/3) di Puncak Gondang, Desa Jatimulyo, Kecamatan Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo.
Direktur Jendral Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Wiratno di Kulon Progo, Minggu, mengatakan program pelepasliaran ini melibatkan banyak pihak di antaranya BKSDA Yogyakarta, Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta(YKAY), Raptor Indonesia (RAIN), Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK), Paguyuban Pengamat Burung Jogja (PPBJ) dan Kelampok Tani Hutan Wanapaksi Desa Jatimulyo.
"Keterlibatan banyak pihak dalam upaya konservasi satwa dan habitatnya terutama keterlibatan masyarakat sekitar sangat diperlukan," kata Wiratno.
Ia mengatakan program pelepasliaran kedua elang ular bido ini akan ditindaklanjuti dengan kegiatan montoring selama kurang lebih 21 hari yang dilakukan oleh para sukarelawan dan perwakilan para pihak terkait beserta BKSDA Yogyakarta.
"Selain itu juga dilakukan juga kegiatan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat sekitar mengenai nilai penting keberadaan elang dan habitatnya, serta lingkungan pada umumnya," katanya.
Elang ular jantan yang diberi nama “Sugeng” itu diterima YKAY pada 30 Juni 2013 dari hasil serahan warga Desa Kasihan, Kabupaten Bantul. Sedangkan elang ular betina yang diberi nama “Wilujeng” diterima YKAY pada 23 Januari 2013 dari serahan warga melalui BKSDA Yogyakarta.
Setelah melalui proses rehabilitasi di YKAY, kedua elang ini menjalani proses habituasi di kawasan Jurang Jero Taman Nasional Gunung Merapi pada 14 Februari 2020. Tujuan habituasi ini agar kedua elang tersebut dapat beradaptasi dengan lingkungan dan juga mengenal pakan alami di sekitar lokasi pelepasliaran.
"Berdasarkan pertimbangan teknis termasuk rekomendasi hasil kajian habitat dan perilaku, kemudian pada 13 Maret 2020, kedua elang tersebut ditranslokasi ke kawasan hutan Jatimulyo, Girimulyo, Kabupateb Kulon Progo sebelum dilepasliarkan," katanya.
Prosesi pelepasliaran sepasang burung elang ular bido secara simbolis dilakukan oleh Direktur Jendral KSDAE Wiratno didampingi oleh Sekditjend KSDAE Tandya Tjahjana dan Kepala Balai KSDA Yogyakarta Wahyudi pada Sabtu (21/3) di Puncak Gondang, Desa Jatimulyo, Kecamatan Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo.