Tiga warga Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, menjadi korban gigitan ular berbisa jenis ular tanah dan kondisinya cukup parah.
"Tiga korban gigitan ular berbisa itu warga Kampung Cibogo dan Kampung Pamoean menolak untuk dirujuk ke RSUD Banten," kata Koordinator Sahabat Relawan Indonesia (SRI) Muhammad Arif Kirdiat di Lebak, Selasa.
Mereka menolak dirujuk ke RSUD Banten dengan berbagai alasan, di antaranya merasa ketakutan mengeluarkan biaya perawatan medis cukup besar, karena mereka tidak memiliki BPJS Kesehatan.
Padahal, mereka difasilitasi oleh SRI untuk dirujuk ke RSUD Banten dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
"Semua pasien yang dirujuk itu dengan menyertakan SKTM untuk warga Badui, karena sudah bekerja sama antara SRI dan RSUD Banten," katanya menjelaskan.
Menurut dia, alasan lainnya ketakutan lama untuk menjalani perawatan medis di RSUD Banten, karena sudah mendekati tradisi ritual Kawalu.
"Warga korban gigitan ular itu tinggal di kampung yang berdekatan dengan lokasi permukiman Badui Dalam yang masih kuat memegang tradisi adat," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tiga warga Badui korban gigitan ular berbisa kondisinya parah