Bantul (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membentuk Panitia Khusus terkait pengawasan penggunaan anggaran dalam penanganan dampak pandemi corona virus disease 2019 atau COVID-19 oleh pemerintah daerah setempat.

"Sudah (ada pansus), beberapa hari lalu sudah diparipurnakan pembentukan pansusnya, semua fraksi di DPRD setuju untuk pansus itu," kata Anggota Komisi D DPRD Bantul Eko Sutrisno Aji di Bantul, Jumat.

Menurut dia, Pansus tersebut dibentuk selain untuk pengawasan berkaitan dengan pemanfaatan anggaran juga pelaksanaan penanganan COVID-19, sehingga ketika dijumpai ada persoalan bisa diberikan solusi atau rekomendasi agar bisa segera diselesaikan.

Baca juga: Pemkab Bantul mengalokasikan dana tak terduga Rp22,7 miliar untuk tangani COVID-19

Tujuan dari pembentukan Pansus di tengah pandemi corona virus jenis baru itu, juga bukan untuk mencari kesalahan atau kekeliruan dari pengguna anggaran, sebab upaya yang dilakukan pemda sejatinya demi memerangi wabah corona.

"Untuk semuanya saja, dan kita tidak mencari cari permasalahan, tetapi kita nanti berkaitan dengan solusi apa yang kita lakukan, jadi kita bukan hanya mengawasi saja, tapi tentunya kalau ada sesuatu hal kita bisa memberikan solusi yang terbaik untuk penanganan ini," katanya.

Dia juga mengatakan, dalam penanganan dampak COVID-19 ini tentu tidak lepas dari anggaran, kemudian juga terkait dengan pelaksanaannya, sehingga dengan Pansus harapannya bisa saling sinergi dalam penanganan COVID-19.

"Kita belum tahu ada indikasi (permasalahan) atau tidak, tetapi kan dari awal anggaran sudah ditetapkan untuk 2020, tetapi karena ada hal yang lain di luar dugaan yaitu berkaitan dengan penanganan COVID-19, tentu pasti ada anggaran atau data tak terduga (DTT) yang digunakan untuk penanganan COVID-19 ini," katanya.

Baca juga: Pedagang pasar rakyat Bantul bebas retribusi satu bulan

Dia membenarkan bahwa pemanfaatan dana tak terduga oleh Pemda untuk hal yang mendesak bisa dilaksanakan tanpa persetujuan lembaga legislatif.

"Tetapi disana untuk anggaran tak terduga kita yakini pasti kurang, nah bagaimana kekurangan ini akan memberikan solusi yang terbaik untuk pelaksanaan penanganan COVID-19 ini, intinya seperti itu dan kita perlu tahu (anggaran tiap OPD)," katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan, telah mengeluarkan anggaran dari pos dana tak terduga untuk penanganan dampak corona sebesar Rp22,7 miliar, anggaran diberikan secara bertahap untuk mendukung kegiatan penanganan di beberapa OPD diantaranya RSUD, Dinkes, BPBD dan Satpol PP.

"Untuk penanganan COVID-19 di Bantul sampai saat ini kami telah mengeluarkan total Rp22,7 miliar, ada OPD yang sudah dua kali luncuran, ada yang baru satu kali. Sisa yang ada di pos anggaran dana tak terduga kita sebesar Rp71,374,247,637," kata Sekda yang juga Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantul.

Pewarta : Hery Sidik
Editor : Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024