Bantul (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan seorang warga Bantul terkonfirmasi positif COVID-19 pada Minggu adalah bagian dari klaster Gereja GPIB Ngupasan Yogyakarta.

"Hari ini ada penambahan pasien positif satu orang, perempuan berusia 57 tahun, riwayat jemaat klaster gereja GPIB Ngupasan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa dalam keterangan tertulis melalui aplikasi pesan di Bantul, Minggu malam.

Sri Wahyu yang juga Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul ini mengatakan, pasien positif baru ini merupakan warga Kecamatan Kasihan, saat ini yang bersangkutan dirawat di Rumah Sakit Elizabeth Bantul.

Dengan adanya tambahan satu pasien positif tersebut, maka jumlah total kasus positif COVID-19 di Bantul per 10 Mei sebanyak 38 orang, yang sembuh 13 orang, kemudian meninggal dua orang, sehingga pasien positif yang masih rawat inap ada 23 orang.

"Kami laporkan kasus per 10 Mei jam 20.00 WIB, data pasien yang sedang rawat inap untuk pasien konfirmasi positif ada 23 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) ada 19 orang, dan kategori orang dalam pemantauan (ODP) tiga orang," katanya.

Ke 23 pasien positif tersebut sebaran wilayahnya ada di Kecamatan Sedayu tiga orang, Kecamatan Kasihan empat orang, Kecamatan Sewon dua orang, Kecamatan Bantul satu orang, Kecamatan Banguntapan sembilan orang dan Kecamatan Piyunyan empat orang.

Rumah sakit yang merawat pasien positif adalah RSPAU Hardjolukito dua orang, RS Bethesda satu orang, RS Lapangan Khusus COVID-19 Bantul 10 orang, RS Panembahan Senopati enam orang, Jogja International Hospital (JIH) dua orang, RSU PKU Muhammadiyah satu orang dan RS Elizabeth satu orang.
 

Pewarta : Hery Sidik
Editor : Luqman Hakim
Copyright © ANTARA 2024