Den Haag (ANTARA) - Kepolisian Den Haag, Belanda, menyebut pihaknya menangkap sekitar 400 orang peserta aksi unjuk rasa yang menentang kebijakan karantina wilayah (lockdown) terkait COVID-19 setelah mereka menolak dibubarkan pada Minggu (21/6).
"Kami menahan sekitar 400 orang hari ini. Sejumlah besar dari mereka sudah diperkenankan pulang," tulis kepolisian dalam cuitan di Twitter.
Ribuan orang demonstran sebelumnya berkumpul di Malieveld, sebuah lapangan rumput luas di kota itu, dekat dengan gedung pemerintahan, sekalipun otoritas lokal telah melarang aksi unjuk rasa tersebut.
Mereka kemudian diizinkan melakukan aksi secara singkat menjelang siang hari, sebelum akhirnya diminta membubarkan diri.
Para demonstran mengenakan kaos bertuliskan "Stop the lockdown" (Hentikan penutupan wilayah) serta membawa spanduk berisi tuntutan kepada pemerintah untuk mencabut aturan pembatasan jarak fisik 1,5 meter antara orang dengan orang lainnya.
Kepolisian mengakhiri aksi dengan penangkapan tersebut.
Wali kota Den Haag, Johan Remkes, menyebut demonstrasi itu dilarang karena otoritas mendapat informasi bahwa "pembuat gaduh" dari penjuru Belanda, termasuk kelompok pendukung klub sepak bola, berencana untuk mendatangi Den Haag.
"Pelarangan ini tidak ada kaitannya dengan aksi unjuk rasa atau kebebasan berpendapat. Kelompok ini memang sengaja untuk mengganggu keamanan publik," kata Remkes dalam sebuah pernyataan.
Sumber: Reuters
"Kami menahan sekitar 400 orang hari ini. Sejumlah besar dari mereka sudah diperkenankan pulang," tulis kepolisian dalam cuitan di Twitter.
Ribuan orang demonstran sebelumnya berkumpul di Malieveld, sebuah lapangan rumput luas di kota itu, dekat dengan gedung pemerintahan, sekalipun otoritas lokal telah melarang aksi unjuk rasa tersebut.
Mereka kemudian diizinkan melakukan aksi secara singkat menjelang siang hari, sebelum akhirnya diminta membubarkan diri.
Para demonstran mengenakan kaos bertuliskan "Stop the lockdown" (Hentikan penutupan wilayah) serta membawa spanduk berisi tuntutan kepada pemerintah untuk mencabut aturan pembatasan jarak fisik 1,5 meter antara orang dengan orang lainnya.
Kepolisian mengakhiri aksi dengan penangkapan tersebut.
Wali kota Den Haag, Johan Remkes, menyebut demonstrasi itu dilarang karena otoritas mendapat informasi bahwa "pembuat gaduh" dari penjuru Belanda, termasuk kelompok pendukung klub sepak bola, berencana untuk mendatangi Den Haag.
"Pelarangan ini tidak ada kaitannya dengan aksi unjuk rasa atau kebebasan berpendapat. Kelompok ini memang sengaja untuk mengganggu keamanan publik," kata Remkes dalam sebuah pernyataan.
Sumber: Reuters