23 anak ikut demo Pilkada 2024 di Semarang dan Makassar pulang rumah

id Anak ikut unjuk rasa,Unjuk rasa UU Pilkada,Perlindungan anak,kementerian pppa,nahar

23 anak ikut demo Pilkada 2024 di Semarang dan Makassar pulang rumah

Ilustrasi: Sejumlah anak dibawah umur ikut dalam aksi unjuk rasa dukung Revisi UU KPK di halaman gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (14/9/2019). Berdasarkan Pasal 87 UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, anak-anak dilarang terlibat unjuk rasa. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut 23 anak yang ikut dalam unjuk rasa atau demonstrasi menolak pengesahan revisi UU Pilkada di Semarang, Jawa Tengah, dan Makassar, Sulawesi Selatan, sudah kembali ke keluarga mereka.

"Sebanyak 22 anak di Semarang dan satu anak di Kota Makassar yang ikut unjuk rasa dan ikut diperiksa, semua sudah kembali pulang ke keluarga masing-masing," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.



Begitupun 85 anak pelajar yang ikut dalam aksi unjuk rasa di Jakarta dan sempat mengikuti pemeriksaan sudah kembali ke keluarganya masing-masing.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 23 anak yang ikut demo di Semarang dan Makassar kembali ke keluarga
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024