Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membuka pelayanan pembelian tiket retribusi objek wisata Pantai Parangtritis di Pasar Seni dan Wisata Gabusan sebagai upaya mengantisipasi kerumunan antrean pengunjung yang hendak membeli tiket di gerbang masuk wisata pantai itu.
"Ini untuk memudahkan wisatawan yang ingin berkunjung ke Pantai Parangtritis dan mengurangi kerumunan antrean tiket di TPR (Tempat Pemungutan Retribusi) Induk Parangtritis," kata Sekretaris Dinas Pariwisata Bantul Annihayah saat dikonfirmasi di Bantul, Sabtu.
Layanan pembelian tiket retribusi objek wisata Pantai Parangtritis di loket Pasar Seni dan Wisata Gabusan Jalan Parangtritis sudah dijalankan sejak pembukaan wisata di masa pandemi COVID-19 atau era adaptasi kebiasaan baru ini, layanan dibuka sejak pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Dia mengatakan, tiket retribusi yang disiapkan di loket Pasar Seni dan Wisata Gabusan tidak ada pembatasan jumlah, dalam arti pembelian dalam jumlah berapapun akan dilayani, namun rombongan wisatawan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Dengan loket di Gabusan juga untuk melakukan tracing pengunjung agar lebih leluasa tempat dan waktunya. Kemudian sejalan dengan misi Pemkab Bantul bahwa Gabusan adalah salah satu destinasi wisata juga," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, rombongan wisatawan yang hendak ke Parangtritis diimbau bisa membeli tiket retribusi di Pasar Gabusan, pihaknya bersama dengan Dinas Perdagangan juga menempatkan petugas untuk melayani pembelian tiket sesuai dengan protokol kesehatan.
"Kami berpesan agar wisatawan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti enggunakan masker, hindari kerumunan, jaga jarak aman, dan sering cuci tangan," katanya.
Dia juga mengatakan, dalam menghadapi libur panjang akhir pekan ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Bantul untuk mengantisipasi adanya lonjakan pengunjung dg memasang spanduk bertuliskan area wajib pakai masker di objek wisata Pantai Parangtritis.
"Imbauan dari Dispar DIY agar dipantau destinasi wisata, karena di masa 'long weekend' ini jumlah wisatawan mengalami peningkatan. Upaya pendataan dan pemberlakuan protokol kesehatan sebagai bukti bahwa kita komit dan sungguh-sungguh mengawal pariwisata," katanya.
"Ini untuk memudahkan wisatawan yang ingin berkunjung ke Pantai Parangtritis dan mengurangi kerumunan antrean tiket di TPR (Tempat Pemungutan Retribusi) Induk Parangtritis," kata Sekretaris Dinas Pariwisata Bantul Annihayah saat dikonfirmasi di Bantul, Sabtu.
Layanan pembelian tiket retribusi objek wisata Pantai Parangtritis di loket Pasar Seni dan Wisata Gabusan Jalan Parangtritis sudah dijalankan sejak pembukaan wisata di masa pandemi COVID-19 atau era adaptasi kebiasaan baru ini, layanan dibuka sejak pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Dia mengatakan, tiket retribusi yang disiapkan di loket Pasar Seni dan Wisata Gabusan tidak ada pembatasan jumlah, dalam arti pembelian dalam jumlah berapapun akan dilayani, namun rombongan wisatawan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Dengan loket di Gabusan juga untuk melakukan tracing pengunjung agar lebih leluasa tempat dan waktunya. Kemudian sejalan dengan misi Pemkab Bantul bahwa Gabusan adalah salah satu destinasi wisata juga," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, rombongan wisatawan yang hendak ke Parangtritis diimbau bisa membeli tiket retribusi di Pasar Gabusan, pihaknya bersama dengan Dinas Perdagangan juga menempatkan petugas untuk melayani pembelian tiket sesuai dengan protokol kesehatan.
"Kami berpesan agar wisatawan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti enggunakan masker, hindari kerumunan, jaga jarak aman, dan sering cuci tangan," katanya.
Dia juga mengatakan, dalam menghadapi libur panjang akhir pekan ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Bantul untuk mengantisipasi adanya lonjakan pengunjung dg memasang spanduk bertuliskan area wajib pakai masker di objek wisata Pantai Parangtritis.
"Imbauan dari Dispar DIY agar dipantau destinasi wisata, karena di masa 'long weekend' ini jumlah wisatawan mengalami peningkatan. Upaya pendataan dan pemberlakuan protokol kesehatan sebagai bukti bahwa kita komit dan sungguh-sungguh mengawal pariwisata," katanya.