MUI menolak sertifikasi dai
Selasa, 8 September 2020 23:02 WIB
Wakil Ketua Umum MUI Pusat KH Muhyiddin Junaidi saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Selasa (3/3/2020). ANTARA/Muhammad Zulfikar/aa.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Muhyiddin Junaidi mengatakan MUI menolak program pemerintah soal sertifikasi dai.
"MUI menolak rencana program tersebut," kata Muhyiddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan program tersebut juga memicu kegaduhan di tengah masyarakat karena ada kekhawatiran intervensi pemerintah dalam pelaksanaan program.
Kekhawatiran tersebut, kata dia, pemerintah melalui sertifikasi dapat terlalu mengintervensi aspek keagamaan. "Dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat mengendalikan kehidupan keagamaan."
Muhyiddin mengatakan keputusan MUI itu sesuai keputusan Rapat Pimpinan MUI pada Selasa (8/9). MUI memahami pentingnya program peningkatan kompetensi dai sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan terhadap materi dakwah/tabligh, terutama materi keagamaan seperti ekonomi syariah, bahan produk halal, wawasan kebangsaan dan sebagainya.
Namun, kata dia, program tersebut diserahkan sepenuhnya kepada ormas/kelembagaan Islam termasuk MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas sertifikasi dai.
"Untuk itu, MUI mengimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/muballigh dan hafizh serta tampilan fisik mereka, termasuk yang lantang menyuarakan amar makruf nahi munkar bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara," kata dia.
"MUI menolak rencana program tersebut," kata Muhyiddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan program tersebut juga memicu kegaduhan di tengah masyarakat karena ada kekhawatiran intervensi pemerintah dalam pelaksanaan program.
Kekhawatiran tersebut, kata dia, pemerintah melalui sertifikasi dapat terlalu mengintervensi aspek keagamaan. "Dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat mengendalikan kehidupan keagamaan."
Muhyiddin mengatakan keputusan MUI itu sesuai keputusan Rapat Pimpinan MUI pada Selasa (8/9). MUI memahami pentingnya program peningkatan kompetensi dai sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan terhadap materi dakwah/tabligh, terutama materi keagamaan seperti ekonomi syariah, bahan produk halal, wawasan kebangsaan dan sebagainya.
Namun, kata dia, program tersebut diserahkan sepenuhnya kepada ormas/kelembagaan Islam termasuk MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas sertifikasi dai.
"Untuk itu, MUI mengimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/muballigh dan hafizh serta tampilan fisik mereka, termasuk yang lantang menyuarakan amar makruf nahi munkar bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara," kata dia.
Pewarta : Anom Prihantoro
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
MUI dukung langkah pemerintah coret penerima bansos yang terlibat judol
12 July 2025 21:15 WIB, 2025
Panji Gumilang ditahan, pendidikan di Al Zaytun diminta tetap berjalan
02 August 2023 14:46 WIB, 2023
MUI dukung tindakan tegas Ponpes Gontor terkait penganiayaan santri
08 September 2022 8:02 WIB, 2022