Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI Ma’ruf Amin mengajukan surat pengunduran diri dari posisi Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Watim MUI) periode 2025-2030 dengan pertimbangan usia yang sudah lanjut.
Surat pengunduran diri tersebut ditujukan kepada Ketua Umum MUI Anwar Iskandar pada 28 November 2025. Dalam surat tersebut Kiai Ma’ruf menyebutkan bahwa dirinya sudah lama mengabdi di MUI.
Adapun jabatan yang pernah diembannya mulai dari anggota Komisi Fatwa, Ketua Umum MUI, hingga Ketua Dewan Pertimbangan MUI.
Mengingat sudah lamanya masa mengabdi, Kiai Ma’ruf menyebut bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat untuk purna tugas.
“Sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten,” tulis Kiai Ma’ruf.
Ia juga menuliskan permohonan maaf kepada seluruh jajaran apabila semasa menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI ada tutur kata dan tindakan yang tidak berkenan.
Saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, Juru Bicara Ma’ruf Amin sekaligus Ketua MUI Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital Masduki Baidlowi mengatakan surat pengunduran Kiai Ma’ruf akan dibahas oleh Dewan Pimpinan MUI bersama Dewan Pertimbangan MUI.
“Masih akan dibahas dan melibatkan Dewan Pertimbangan MUI,” kata Masduki.
Ia mengatakan Kiai Ma’ruf ingin mencari pengabdian lain yang tanpa terikat dengan struktural (uzlah struktural).
Masduki mengungkapkan Kiai Ma'ruf tidak hanya mundur sebagai Ketua Wantim MUI, tetapi juga mundur sebagai Dewan Syura PKB.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ingin istirahat, Ma’ruf Amin ajukan pengunduran diri ke MUI
