Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin minta proses belajar-mengajar di Pondok Pesantren Al Zaytun tetap berjalan pasca-ditetapkannya pimpinan ponpes tersebut Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.
"Tadi Bapak Ketua Dewan Pertimbangan (Ma'ruf Amin) memberikan arahan bahwa proses pendidikan yang sekarang sudah berjalan di Al Zaytun itu harus tetap berjalan. Pemerintah diharapkan bisa mengambil alih dan juga memberikan pembinaan di dalam proses selanjutnya," kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi di kantor MUI Jakarta, Rabu.
Amirsyah menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri rapat Dewan Pertimbangan MUI tentang Perkembangan Organisasi dan Persoalan Keuangan dan Kebangsaan yang dipimpin Ketua Dewan Pertimbangan MUI yang juga Wapres Ma'ruf Amin.
"Pemerintah itu siapa? Tentunya yang sesuai dengan tupoksi-nya, dalam hal ini adalah kalau lembaga pendidikan umum dikembalikan Kemendikbud, kalau pendidikan agama dan pondok pesantren di Kementerian Agama," tambah Zainut.
Sekretaris Janderal MUI Amirsyah Tambunan mengemukakan bahwa MUI mendukung Bareskrim Polri yang menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka, namun soal Ponpes Al Zaytun tetap harus terus berjalan.
"Kita minta ke Kementerian Agama untuk melakukan pembinaan. Jadi ada dua hal, soal Panji-nya oke tapi ini lembaga pendidikan ya harus dibimbing dibina itu kewenangan Menteri Agama Kementerian Agama. Alhamdulillah MUI telah mengeluarkan fatwa terkait Panji Gumilang, sebagai mustafti, peminta fatwa itu adalah bareskrim, sudah kita serahkan dan proses hukum jalan terus," jelas Amirsyah.
Amirsyah juga meminta agar umat tenang tidak terprovokasi dengan anggapan-anggapan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jelas, (penodaan agama). Kita ada 10 kriteria satu di antaranya yang kelima yaitu menafsirkan Al Quran tidak sesuai dengan kaidah itu penting, jadi menafsirkan Al Quran harus sesuai dengan kaidah,ada aturan, jadi nggak bisa secara serampangan," tambah Zainut.
Saat ini, menurut Zainut, keberlanjutan status Panji Gumilang ada di tangan pihak kepolisian.
"Saya kira bola sekarang ada di kepolisian dan saya yakin Kepolisian sebagai penegak hukum akan melaksanakan fungsinya secara profesional, akuntabel dan berkeadilan, kita tunggu saja proses hukum itu di kepolisian," ungkap Zainut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wapres minta pendidikan di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan
Berita Lainnya
Oreo Pokemon jumlah terbatas beredar Agustus 2024 di RI
Sabtu, 4 Mei 2024 4:40 Wib
86 kasus mafia tanah di Indonesia ditargetkan selesai pada 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 4:36 Wib
Sekolah Indonesia seleksi penerima beasiswa repatriasi di Sabah, Malaysia
Sabtu, 4 Mei 2024 4:26 Wib
Bali United tunggu penggunaan VAR, bantu wasit bisa adil
Jumat, 3 Mei 2024 19:59 Wib
Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia unggul kontra Guinea
Jumat, 3 Mei 2024 19:56 Wib
Konser privat David Foster hingga Jessie J getarkan Indonesia
Jumat, 3 Mei 2024 19:43 Wib
Ketum PSSI: Timnas U-23 Indonesia membanggakan meski belum lolos Olimpiade
Jumat, 3 Mei 2024 17:52 Wib
Piala Uber 2024: Indonesia menuju semifinal
Jumat, 3 Mei 2024 17:43 Wib