Gunung Kidul (ANTARA) - Sebanyak 57.531 keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) di Kabupaten Gunung Kidul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menerima bantuan sosial beras melalui pemulihan ekonomi nasional dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Sosial Gunung Kidul Siwi Irianty di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan bantuan berupa beras diberikan kepada KPM PKH dalam rangka mendukung kelangsungan hidup dan menjamin ketersedian pangan selama pandemi COVID-19.

"Dalam penyaluran beras kualitas melibatkan Bulog dan perusahaan yang ditunjuk menyalurkan ke masyarakat," kata Siwi Irianty.

Ia mengatakan pembagian beras akan berlangsung 17 September sampai 28 September 2020. Bantuan beras per KPM PKH seberat 15 kilogram setiap bulannya, akan diberikan selama tiga bulan yakni Agustus, September, dan Oktober. Agustus dan September akan diberikan bulan September sebanyak 30 kg.

"Kami berharap dengan bantuan ini bisa mengurangi beban keluarga di saat pandemi," katanya.

Sementara itu, Bupati Gunung Kidul Badingah mengatakan pemkab akan melakukan pengawasan terhadap pemberian bantuan sosial beras untuk KPM PKH.

"Kami berharap kualitas beras yang dibagikan kepada masyarakat juga enak dan pulen," katanya.

Badingah menilai bantuan beras ini mengharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat terutama yang kurang mampu, jangan sampai kurang baik.

"Dulu berasnya kuning, ada berkutu, tapi sekarang rasanya enak dan terutama pulennya itu yang disukai masyarakat. Semoga sama. Dari pemerintah kabupaten ada pengawasan agar tetap dipertahankan kualitasnya mohon maaf (akan dipantau), dari bulog juga setuju," kata Badingah.

Pewarta : Sutarmi
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024