Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebutkan setiap tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020 akan dilakukan sterilisasi dengan cairan disinfektan secara berkala guna memastikan aman dari COVID-19.
"Proses sterilisasi dengan disinfektan di TPS akan dilakukan secara berkala oleh petugas ketertiban TPS sejak sebelum pemungutan suara dimulai sampai dengan penghitungan suara selesai," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Sabtu.
Upaya tersebut dilakukan KPU sebagai bagian dari langkah pencegahan meluasnya COVID-19 serta usaha meningkatkan kebersihan di lingkungan TPS, mengingat saat pemungutan suara 9 Desember 2020 didatangi pemilih yang akan menggunakan hak pilih.
Oleh sebab itu, kata dia, untuk setiap TPS di Bantul yang jumlahnya sebanyak 2.085 tempat nantinya akan diberikan perlengkapan alat penyemprot cairan beserta disinfektan.
"Selain itu akan dilengkapi dengan alat pelindung diri yaitu 'face shield' dan masker untuk KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara), 'hand sanitizer', dan perlengkapan cuci tangan bagi pemilih," katanya.
Didik mengatakan, petugas TPS akan mengupayakan dan memastikan tidak ada kerumunan di TPS, karena jumlah pemilih tiap TPS dibatasi 500 orang dan kehadiran pemilih diatur berdasarkan jam selama proses pemungutan suara.
"Ada pengaturan jam kehadiran pemilih ke TPS, kemudian tempat duduk antrean pemilih diatur dengan jarak minimal satu meter antar-pemilih," katanya.
Menurut dia, saat ini alat pelindung diri (APD) untuk TPS sedang proses pengepakan di KPU Bantul, yang direncanakan akan dikirim secara berkala melalui penyelenggara di tingkat kecamatan dan selanjutnya didistribusikan ke TPS sehari sebelum pemungutan suara.
"Proses sterilisasi dengan disinfektan di TPS akan dilakukan secara berkala oleh petugas ketertiban TPS sejak sebelum pemungutan suara dimulai sampai dengan penghitungan suara selesai," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Sabtu.
Upaya tersebut dilakukan KPU sebagai bagian dari langkah pencegahan meluasnya COVID-19 serta usaha meningkatkan kebersihan di lingkungan TPS, mengingat saat pemungutan suara 9 Desember 2020 didatangi pemilih yang akan menggunakan hak pilih.
Oleh sebab itu, kata dia, untuk setiap TPS di Bantul yang jumlahnya sebanyak 2.085 tempat nantinya akan diberikan perlengkapan alat penyemprot cairan beserta disinfektan.
"Selain itu akan dilengkapi dengan alat pelindung diri yaitu 'face shield' dan masker untuk KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara), 'hand sanitizer', dan perlengkapan cuci tangan bagi pemilih," katanya.
Didik mengatakan, petugas TPS akan mengupayakan dan memastikan tidak ada kerumunan di TPS, karena jumlah pemilih tiap TPS dibatasi 500 orang dan kehadiran pemilih diatur berdasarkan jam selama proses pemungutan suara.
"Ada pengaturan jam kehadiran pemilih ke TPS, kemudian tempat duduk antrean pemilih diatur dengan jarak minimal satu meter antar-pemilih," katanya.
Menurut dia, saat ini alat pelindung diri (APD) untuk TPS sedang proses pengepakan di KPU Bantul, yang direncanakan akan dikirim secara berkala melalui penyelenggara di tingkat kecamatan dan selanjutnya didistribusikan ke TPS sehari sebelum pemungutan suara.