Gunung Kidul (ANTARA) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menunggu instruksi Pemerintah DIY terkait pelaksanaan sekolah tatap muka yang tertunda akibat Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro.

Pelaksana Tugas Kepala Disdikpora Gunung Kidul Eddy Praptono di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan Kabupaten Gunung Kidul merupakan zona hijau COVID-19, dan berdasarkan data Dinas Kesehatan, penambahan kasus COVID-19 dengan adanya Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro sangat sedikit.

"Namun demikian, kami masih menunggu izin dari Pemda DIY. Sampai saat ini, kami belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi," kata Eddy.

Ia mengatakan acuan yang digunakan tetap menggunakan kebijakan dalam penerapan PPKM berskala mikro. Artianya, tidak ada opsi lain dan hingga PPKM berskala mikro berakhir 8 Maret, pembelajaran masih menggunakan model daring.

"Kebijakan lanjutan masih menunggu karena hal tersebut akan dijadikan dasar dalam pelaksanaan di Gunung Kidul. Kalau sudah ada instruksi untuk menggelar tatap muka, maka kami siap,” katanya.

Eddy mengakui pada awal tahun ini, Disdikpora sempat ada wacana menggelar tatap muka di sekolah. Namun demikian, hal tersebut batal dilaksanakan karena adanya kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat di DIY. Sehingga, berdampak terhadap kebijakan dalam hal pembelajaran karena ada ketentuan sekolah masih menggunakan model belajar di rumah.

"Kami ikuti aturannya. Nanti, kalau sudah diperbolehkan maka akan digelar kegiatan belajar tatap muka,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Disdikpora Gunung Kidul Sudya Marsita mengatakan kesiapan sarana dan prasarana di sekolah tidak ada masalah. Semua sekolah sudah siap menerapkan belajar secara tatap muka dengan protokol kesehatan.

“Sebenarnya sudah siap. Tapi, balik lagi tentang kebijakan yang belum boleh menyelenggarakan tatap muka,” katanya.


Pewarta : Sutarmi
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024