Jakarta (ANTARA) - Tim Desus 88 Polri melakukan penggeledahan di bekas markas ormas terlarang FPI di Petamburan usai penangkapan Munarman, Selasa sore.

"Ini lagi penggeledahan di Petamburan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa.

Yusri menjelaskan Satgas Wil DKI Jakarta Densus 88 menangkap Munarman di Pamulang Tangerang Selatan sekitar pukul 15.35 WIB.

Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga mengonfirmasi kabar penangkapan terhadap Munarman.

"Iya," jawab Argo singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa.

Menurut informasi yang dihimpun, pada Selasa (27/4) sekitar jam 15:30 Tim Densus 88 menangkap pengacara Rizieq Shihab, Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Eka Arifa
Copyright © ANTARA 2024