Polda Metro Jaya masih melakukan konsolidasi terkait penjemputan paksa eks Ketua KPK, Firli Bahuri usai dirinya tidak hadir dalam pemeriksaan di kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (28/11/).
"Saat ini tim penyidik sedang melaksanakan konsolidasi untuk membahas rencana selanjutnya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa.
Ade Safri menjelaskan dirinya tidak mau berandai-andai soal pihaknya bakal menjemput paksa Firli Bahuri, dia hanya meminta semua pihak menunggu hasil konsolidasi.
"Nanti kita akan update hasil konsolidasinya," katanya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri batal menghadiri pemeriksaan yang rencananya dilakukan pada Kamis (28/11) ini di Bareskrim Polri.
"Melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya yang diterima di Jakarta.
Sementara itu, Ian Iskandar mengatakan bahwa penyidik kepolisian tidak akan menjemput paksa kliennya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Firli Bahuri bakal dijemput paksa, Polisi: Masih konsolidasi