Yogyakarta (ANTARA) - Usai menjalani klarifikasi di Satpol PP Yogyakarta, Jumat (11/6), tiga pengelola gerai restoran makanan cepat saji Mc Donald's menandatangani surat permintaan maaf bermaterai karena lalai sehingga menyebabkan kerumunan pada Rabu (9/6).

“Ketiganya menyatakan permintaan maaf karena sudah menyebabkan kerumunan dan melanggar aturan protokol kesehatan. Pernyataan disampaikan di atas surat bermaterai Rp10.000,” kata Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Yogyakarta, Hery Prasetyo, di Yogyakarta, Jumat.



Selain menyatakan permintaan maaf atas, ketiga pengelola restoran cepat saji itu juga sudah menutup layanan pengiriman secara dalam jaringan selama tiga hari terhitung sejak 9-11 Juni.

Berdasarkan hasil klarifikasi, diketahui pengelola restoran tidak menyangka jika penjualan BTS Meal akan menimbulkan kerumunan dan antrean panjang.

Pengelola sudah langsung menutup aplikasi pemesaran daring dan hanya menyelesaikan pesanan yang sudah masuk. Aplikasi pesanan hanya dibuka 30 menit dan sampai hari ini masih ditutup.



“Dari hasil pemantauan pun, sudah tidak ada lagi kerumunan maupun antrean di restoran cepat saji tersebut usai aplikasi pesanan daring ditutp,” katanya.

Pada Sabtu (12/6), dia mengatakan, akan menyiapkan personel memantau penjualan daring menu khusus yang dikeluarkan restoran cepat saji waralaba itu.

“Besok sudah boleh dibuka kembali. Tetapi tetap dalam pengawasan kami supaya kejadian kemarin yang menimbulkan kerumunan dan antrean panjang tidak lagi terulang,” katanya.
 

Pewarta : Eka Arifa Rusqiyati
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024