Bantul, DIY (ANTARA) - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Abdul Halim Muslih mendorong pengelolaan sampah berbasis "zero waste" (bebas sampah) di tempat penampungan sampah (TPS) sistem 3R Dusun Salakan, Desa Potorono, Banguntapan dapat diterapkan di semua desa atau kelurahan kabupaten ini.
"Seluruh sampah yang dikumpulkan di sini itu menuju nol residu sampah, sehingga tidak diperlukan lagi pengiriman ke tempat pembuangan akhir seperti di TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Piyungan itu," kata Bupati usai meninjau implementasi Pengelolaan Sampah Berbasis Zero Waste di TPS 3R Salakan, Potorono, Bantul, Minggu.
Prinsip pengelola sampah zero waste diawali dengan pemilahan sampah di sumbernya dan dilanjutkan pemilahan sampah di TPS sementara, serta pengolahan sampah residu dengan teknologi sehingga tidak ada lagi sampah yang tersisa atau mendekati nol.
"Jika setiap kelurahan melakukan ini, setiap pedukuhan, atau setidaknya kelurahan memiliki instalasi pemilahan sampah dan pemanfaatan sampah seperti ini, saya yakin kita tidak memerlukan lagi tempat pembuangan akhir sampah," katanya.
Karena itu, Bupati mendukung penuh dan berharap unit percontohan pengelolaan sampah zero waste di Desa Potorono tersebut dapat dikelola dengan baik, sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dan menjadi pendorong aktifitas ekonomi masyarakat.
"Jadi ini tujuan akhir kita, pengelolaan sampah dengan paradigma baru yaitu pengelolaan sampah paripurna dengan paradigma kurangi, pilah, dan manfaatkan," kata Abdul Halim Muslih.
Bupati juga mengatakan, keberadaan kelompok-kelompok pengolah sampah mandiri, bank sampah, TPS 3R di Bantul merupakan kekuatan yang luar biasa dalam mengurangi dan mengelola sampah di Kabupaten Bantul.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan, ada beberapa model pendekatan penanganan sampah seperti Bank Sampah, Sodakoh Sampah, Pendekatan 3R (reuse, recycle dan reduse) dan penanganan sampah paripurna yang dikenal dengan 'Zero Waste'.
"Untuk mengawali penerapan Zero Waste di Bantul tahun ini dibangun unit percontohan di Dusun Salakan, Potorono, Banguntapan dengan melibatkan kelompok pengelola sampah, Badan Usaha Milik Kelurahan, dan Pemerintah Kelurahan Potorono," katanya.
"Seluruh sampah yang dikumpulkan di sini itu menuju nol residu sampah, sehingga tidak diperlukan lagi pengiriman ke tempat pembuangan akhir seperti di TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Piyungan itu," kata Bupati usai meninjau implementasi Pengelolaan Sampah Berbasis Zero Waste di TPS 3R Salakan, Potorono, Bantul, Minggu.
Prinsip pengelola sampah zero waste diawali dengan pemilahan sampah di sumbernya dan dilanjutkan pemilahan sampah di TPS sementara, serta pengolahan sampah residu dengan teknologi sehingga tidak ada lagi sampah yang tersisa atau mendekati nol.
"Jika setiap kelurahan melakukan ini, setiap pedukuhan, atau setidaknya kelurahan memiliki instalasi pemilahan sampah dan pemanfaatan sampah seperti ini, saya yakin kita tidak memerlukan lagi tempat pembuangan akhir sampah," katanya.
Karena itu, Bupati mendukung penuh dan berharap unit percontohan pengelolaan sampah zero waste di Desa Potorono tersebut dapat dikelola dengan baik, sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dan menjadi pendorong aktifitas ekonomi masyarakat.
"Jadi ini tujuan akhir kita, pengelolaan sampah dengan paradigma baru yaitu pengelolaan sampah paripurna dengan paradigma kurangi, pilah, dan manfaatkan," kata Abdul Halim Muslih.
Bupati juga mengatakan, keberadaan kelompok-kelompok pengolah sampah mandiri, bank sampah, TPS 3R di Bantul merupakan kekuatan yang luar biasa dalam mengurangi dan mengelola sampah di Kabupaten Bantul.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan, ada beberapa model pendekatan penanganan sampah seperti Bank Sampah, Sodakoh Sampah, Pendekatan 3R (reuse, recycle dan reduse) dan penanganan sampah paripurna yang dikenal dengan 'Zero Waste'.
"Untuk mengawali penerapan Zero Waste di Bantul tahun ini dibangun unit percontohan di Dusun Salakan, Potorono, Banguntapan dengan melibatkan kelompok pengelola sampah, Badan Usaha Milik Kelurahan, dan Pemerintah Kelurahan Potorono," katanya.