Bantul (ANTARA) - Jamasan pusaka atau upacara pembersihan dengan adat tertentu terhadap pusaka pusaka milik Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diharapkan dapat memotivasi aparatur sipil negara untuk senantiasa menyelenggarakan birokrasi pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
"Dengan adanya Jamasan Pusaka ini kita berharap seluruh aparatur birokrasi pemerintahan termotivasi untuk melakukan reformasi birokrasi, dengan menghadirkan birokrasi yang bersih dan akuntabel," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih disela Jamasan Pusaka Pemkab Bantul di Bantul, Kamis.
Bupati mengatakan, Jamasan Pusaka merupakan tradisi tahunan pemkab Bantul, pada tahun ini upacara pembersihan pusaka dilaksanakan bertepatan 24 Suro, salah satu pusaka yang dibersihkan yaitu Hagnya Murni yang berwujud Tombak, pusaka pemberian Sri Sultan HB X saat peringatan Hari Jadi ke-169 Kabupaten Bantul pada 20 Juli 2000.
"Pusaka ini memberikan perlambang, Hagnya artinya pemerintahan, Murni artinya bersih atau suci, diharapkan dengan memiliki pusaka Kiai Hagnya Murni ini Pemkab Bantul menjadi pemerintahan yang bersih, yang suci," kata Bupati.
Hal itu, lanjut Bupati sesuai dengan semangat reformasi birokrasi Pemkab Bantul, yaitu menghadirkan birokrasi yang bersih dan akuntabel.
Bupati mengatakan, Tombak Kiai Hagnya Murni sendiri ketika dipasang secara vertikal memberikan lambang hubungan antara manusia dengan sang Pencipta, yang berarti kesucian ini adalah kesucian yang berdasar kepada keyakinan kepercayaan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Jamasan ini disamping memiliki filosofi perlunya kita senantiasa membersihkan jiwa kita, membersihkan pemerintahan kita, juga memberikan motivasi kepada seluruh individu ASN yang menyelenggarakan pemerintahan senantiasa mengevaluasi diri, membersihkan diri dari perilaku dan tindakan yang tidak benar, menyimpang dari tujuan pemerintahan Kabupaten Bantul," katanya.
Selain dapat menyelenggarakan birokrasi pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Bupati juga mengharapkan setiap individu ASN dapat menyelenggarakan birokrasi yang efektif, efisien dan birokrasi yang menghadirkan pelayanan publik dengan baik.
"Paradigma seperti ini harus dimiliki oleh setiap individu ASN Pemkab Bantul," katanya.
Sementara itu, Pangarso Peguyuban Abdi Dalem Bantul Projo Suwasono mengatakan, bahwa upacara adat pembersihan pusaka atau Jamasan Pusaka dilakukan setiap tahun pada bulan Suro, waktunya setelah adat siraman di Kraton Ngayogyokarto yang pada tahun ini digelar pada Selasa (31/8) lalu.
"Untuk (pusaka) tombak di Bantul ada enam milik kabupaten, dan 17 tombak dari 17 kecamatan, jadi total ada 23 tombak. Untuk rangkaian Jamasan dimulai dari disiram air, kemudian digosok dengan jeruk nipis, dan diolesi minyak dan warangan," katanya.
"Dengan adanya Jamasan Pusaka ini kita berharap seluruh aparatur birokrasi pemerintahan termotivasi untuk melakukan reformasi birokrasi, dengan menghadirkan birokrasi yang bersih dan akuntabel," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih disela Jamasan Pusaka Pemkab Bantul di Bantul, Kamis.
Bupati mengatakan, Jamasan Pusaka merupakan tradisi tahunan pemkab Bantul, pada tahun ini upacara pembersihan pusaka dilaksanakan bertepatan 24 Suro, salah satu pusaka yang dibersihkan yaitu Hagnya Murni yang berwujud Tombak, pusaka pemberian Sri Sultan HB X saat peringatan Hari Jadi ke-169 Kabupaten Bantul pada 20 Juli 2000.
"Pusaka ini memberikan perlambang, Hagnya artinya pemerintahan, Murni artinya bersih atau suci, diharapkan dengan memiliki pusaka Kiai Hagnya Murni ini Pemkab Bantul menjadi pemerintahan yang bersih, yang suci," kata Bupati.
Hal itu, lanjut Bupati sesuai dengan semangat reformasi birokrasi Pemkab Bantul, yaitu menghadirkan birokrasi yang bersih dan akuntabel.
Bupati mengatakan, Tombak Kiai Hagnya Murni sendiri ketika dipasang secara vertikal memberikan lambang hubungan antara manusia dengan sang Pencipta, yang berarti kesucian ini adalah kesucian yang berdasar kepada keyakinan kepercayaan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Jamasan ini disamping memiliki filosofi perlunya kita senantiasa membersihkan jiwa kita, membersihkan pemerintahan kita, juga memberikan motivasi kepada seluruh individu ASN yang menyelenggarakan pemerintahan senantiasa mengevaluasi diri, membersihkan diri dari perilaku dan tindakan yang tidak benar, menyimpang dari tujuan pemerintahan Kabupaten Bantul," katanya.
Selain dapat menyelenggarakan birokrasi pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Bupati juga mengharapkan setiap individu ASN dapat menyelenggarakan birokrasi yang efektif, efisien dan birokrasi yang menghadirkan pelayanan publik dengan baik.
"Paradigma seperti ini harus dimiliki oleh setiap individu ASN Pemkab Bantul," katanya.
Sementara itu, Pangarso Peguyuban Abdi Dalem Bantul Projo Suwasono mengatakan, bahwa upacara adat pembersihan pusaka atau Jamasan Pusaka dilakukan setiap tahun pada bulan Suro, waktunya setelah adat siraman di Kraton Ngayogyokarto yang pada tahun ini digelar pada Selasa (31/8) lalu.
"Untuk (pusaka) tombak di Bantul ada enam milik kabupaten, dan 17 tombak dari 17 kecamatan, jadi total ada 23 tombak. Untuk rangkaian Jamasan dimulai dari disiram air, kemudian digosok dengan jeruk nipis, dan diolesi minyak dan warangan," katanya.