Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta mengukuhkan relawan pemadam kebakaran (Redkar) berbasis rukun warga (RW) di kota tersebut, yakni berjumlah 616 relawan.
"Untuk saat ini, satu RW memiliki satu personel relawan pemadam lebakaran atau kami sebut Redkar. Mudah-mudahan jumlahnya bisa ditambah karena sifatnya adalah relawan," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, salah satu peran personel yang tergabung dalam Redkar adalah membantu mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran sehingga bisa meminimalisasi korban baik korban harta maupun jiwa.
Saat ini, "respons time" regu pemadam kebakaran Kota Yogyakarta terhitung sejak menerima telepon, memverifikasi informasi hingga tiba di lokasi kebakaran sekitar 11-13 menit namun bisa bertambah menjadi 17-18 menit apabila kondisi jalan cukup padat.
Namun demikian, Octo mengatakan, respons time penanganan kebakaran tidak hanya dihitung dari waktu yang dibutuhkan petugas sampai ke lokasi kebakaran tetapi juga memperhitungkan respon masyarakat dalam membantu penanganan kebakaran.
"Makanya ada Relawan Pemadam Kebakaran. Pengukuhan Redkar ini juga bukan hanya inisiatif kami tetapi juga amanat regulasi dari pusat," katanya.
Setiap personel Redkar pun akan terdaftar dalam basis data Kementerian Dalam Negeri sehingga memiliki nomor registrasi secara khusus.
Lalu, untuk meningkatkan kapasitas atau kemampuan relawan dalam membantu penanganan kebakaran, kata Octo Noor Arafat maka akan difasilitasi dengan beberapa pelatihan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi yang mengukuhkan Redkar berharap personel relawan tersebut bisa menjadi satu unit kesatuan dengan relawan lain yang sudah terbentuk, khususnya relawan kebencanaan dan relawan kegawatdaruratan.
"Tujuannya supaya bisa terkoordinasi dengan lebih baik, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota," katanya.
Namun demikian, kata dia, selain penguatan di sektor penanganan kebakaran atau bencana lain, juga diperlukan penguatan untuk mitigasi kebakaran dan kebencanaan lain sehingga bisa mengurangi risiko munculnya korban jiwa dan harta.
"Pemerintah Kota Yogyakarta pun memberikan dukungan untuk pemenuhan fasilitas. Misalnya penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) di tiap RW dan akan ditingkatkan menjadi tiap RT hingga peralatan penanganan kebencanaan di tiap Kampung Tangguh Bencana (KTB)," demikian Heroe Poerwadi .
"Untuk saat ini, satu RW memiliki satu personel relawan pemadam lebakaran atau kami sebut Redkar. Mudah-mudahan jumlahnya bisa ditambah karena sifatnya adalah relawan," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, salah satu peran personel yang tergabung dalam Redkar adalah membantu mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran sehingga bisa meminimalisasi korban baik korban harta maupun jiwa.
Saat ini, "respons time" regu pemadam kebakaran Kota Yogyakarta terhitung sejak menerima telepon, memverifikasi informasi hingga tiba di lokasi kebakaran sekitar 11-13 menit namun bisa bertambah menjadi 17-18 menit apabila kondisi jalan cukup padat.
Namun demikian, Octo mengatakan, respons time penanganan kebakaran tidak hanya dihitung dari waktu yang dibutuhkan petugas sampai ke lokasi kebakaran tetapi juga memperhitungkan respon masyarakat dalam membantu penanganan kebakaran.
"Makanya ada Relawan Pemadam Kebakaran. Pengukuhan Redkar ini juga bukan hanya inisiatif kami tetapi juga amanat regulasi dari pusat," katanya.
Setiap personel Redkar pun akan terdaftar dalam basis data Kementerian Dalam Negeri sehingga memiliki nomor registrasi secara khusus.
Lalu, untuk meningkatkan kapasitas atau kemampuan relawan dalam membantu penanganan kebakaran, kata Octo Noor Arafat maka akan difasilitasi dengan beberapa pelatihan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi yang mengukuhkan Redkar berharap personel relawan tersebut bisa menjadi satu unit kesatuan dengan relawan lain yang sudah terbentuk, khususnya relawan kebencanaan dan relawan kegawatdaruratan.
"Tujuannya supaya bisa terkoordinasi dengan lebih baik, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota," katanya.
Namun demikian, kata dia, selain penguatan di sektor penanganan kebakaran atau bencana lain, juga diperlukan penguatan untuk mitigasi kebakaran dan kebencanaan lain sehingga bisa mengurangi risiko munculnya korban jiwa dan harta.
"Pemerintah Kota Yogyakarta pun memberikan dukungan untuk pemenuhan fasilitas. Misalnya penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) di tiap RW dan akan ditingkatkan menjadi tiap RT hingga peralatan penanganan kebencanaan di tiap Kampung Tangguh Bencana (KTB)," demikian Heroe Poerwadi .