Kulon Progo, Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak mengajukan permohonan vaksin hewan ternak kepada Kementerian Pertanian untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPP Kulon Progo Sudarmanto di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan saat ini, populasi hewan ternak di Kulon Progo hingga akhir Mei, yakni betina sebanyak 44.660 ekor dan jantan sebanyak 12.637 ekor.

"Kami tidak mengajukan permohonan jumlah vaksin. Kami hanya mengirimkan populasi ternak di Kulon Progo kepada Kementerian Pertanian," kata Sudarmanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha mengatakan berdasarkan informasi dari Pemda DIY, jumlah vaksin masih terbatas.

Vaksin diutamakan yakni untuk daerah yang ditetapkan sebagai daerah wabah PMK, Kulon Progo tidak wabah tapi tertular.

Kemudian, vaksin diprioritaskan bagi daerah yang populasi sapi perah sangat baik. Di DIY, hanya satu kabupaten dan Kulon Progo tidak ada.

Aris mengatakan vaksinasi ini tidak hanya untuk hewan yang sakit, tapi juga untuk hewan yang sehat.

"Kami berharap dengan adanya rencana vaksin impor tadi, Kulon Progo dapat alokasi vaksin hewan ternak, sehingga kami akan langsung melakukan vaksinasi," katanya.

Pewarta : Sutarmi
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024