Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

"Ini merupakan kali pertama Kabupaten Sleman meraih penghargaan KLA kategori Utama, setelah sebelumnya mendapat kategori Nindya sebanyak tiga kali berturut-turut sejak 2016," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melalui keterangan tertulis, Sabtu.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, kepada Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, pada Jumat (22/7) mal , di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Kabupaten Bogor.

Kustini berterima kasih serta mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras untuk meraih penghargaan ini dan berharap prestasi ini dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan lagi di tahun-tahun berikutnya.

"Penghargaan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman untuk mewujudkan Sleman sebagai Kabupaten Layak Anak," katanya.

Menurut dia, di Kabupaten Sleman tempat-tempat ibadah seperti masjid dan gereja sudah layak anak.

"Selain itu, pesantren, sekolah, kantor-kantor, dan ruang publik juga sudah layak anak," katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman Suci Sinuraya mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan hal yang luar biasa.

"Sebab, dari 507 kabupaten/kota se-Indonesia, hanya delapan saja yang mendapat penghargaan KLA kategori Utama," katanya.

Menurut dia, penghargaan ini merupakan hasil dari kerja sama dan kolaborasi dari berbagai pihak.

"Kalau di daerah lain itu predikat layak anak sampai ke tingkat kecamatan atau desa, maka di Sleman predikat layak anak sampai ke tingkat RW. Percontohan ada di RW Leles Condongcatur," katanya.

Ia mengatakan, meskipun masih ada beberapa kasus kekerasan pada anak, namun angkanya sangat rendah dibandingkan dengan jumlah anak di Kabupaten Sleman.

"Untuk mengatasi itu, Pemerintah Kabupaten Sleman telah membuat perangkat hukum berupa Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga," katanya.
 

Pewarta : Victorianus Sat Pranyoto
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024