Pemkab Kulon Progo menerbitkan Perbup Rencana Aksi Daerah KLA

id Kulon Progo ,Kabupaten layak anak

Pemkab Kulon Progo menerbitkan Perbup Rencana Aksi Daerah KLA

Kepala Dinsos-P3A Kulon Progo Irianta. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta menerbitkan Peraturan Bupati Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak 2023-2025 dengan mengevaluasi rencana aksi daerah sebelumnya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kulon Progo Irianta di Kulon Progo, Kamis, mengatakan saat ini sedang disusun draf peraturan bupati dan menyusun rencana aksi lanjutan.

"'Review' (peninjauan ulang) rencana aksi daerah kabupaten layak anak untuk mengupayakan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara optimal," kata dia.

Dinsos-P3A juga sedang menyusun strategi rencana capaian KLA 2023-2025, meliputi kelembagaan, klaster 1 hingga 5.

Saat ini, Dinsos-P3A mengupayakan pembentukan pusat pembelajaran keluarga (puspaga).

"Saat ini, di Kulon Progo belum terbentuk puspaga. Kami juga membentuk asosiasi pengusaha sahabat anak Indonesia, menambah jumlah sekolah ramah anak dan menguatkan regulasi menyesuaikan dinamika masyarakat," kata Irianta.

Ia mengatakan upaya tersebut dilatarbelakangi, Kulon Progo ditetapkan menjadi salah satu kabupaten yang dievaluasi dalam penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) 2023.

Evaluasi mandiri yang telah dicapai Kabupaten Kulon Progo meliputi kelembagaan, klaster 1 tentang hak sipil dan kelembagaan, klaster 2 tentang lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.

Selanjutnya, klaster 3 tentang kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster 4 tentang pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Terakhir, klaster 5 tentang perlindungan khusus dan kecamatan layak anak dan desa layak anak (Kelana Dekela).

Dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas dan kondisi tingkat kemiskinan yang tinggi mencapai 16,39 persen pada 2022 tidak menyurutkan usaha Kabupaten Kulon Progo untuk hal tersebut.

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berharap, pelaksanaan verifikasi lapangan evaluasi KLA tim dari Kementerian PPPA dapat memberikan penilaian yang maksimal, sehingga Kabupaten Kulon Progo dapat memperoleh penghargaan KLA dari kategori madya naik peringkat menjadi nindya.

Selain itu, Irianta berharap, tim Kementerian PPPA menilai komitmen pimpinan daerah dan Satgas KLA yang terdiri atas OPD lintas sektor yang tinggi.

"Capaian dan inovasi-inovasi yang dilakukan harus mempunyai dampak dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak," katanya.