Pemkot Yogyakarta optimistis sabet predikat Kota Layak Anak Paripurna

id Yogyakarta,KLA Paripurna,Kota Layak Anak

Pemkot Yogyakarta optimistis sabet predikat Kota Layak Anak Paripurna

Dokumentasi - Sejumlah pelajar mengikuti kirab saat acara Peringatan Hari Anak Nasional 2015 bertajuk "Wujudkan Lingkungan dan Keluarga Ramah Anak"di kawasan Titik Nol Kilometer, Yogyakarta, Minggu (2/8/2015). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta optimistis wilayah ini mampu meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) Paripurna dengan memperkuat sinergi pemerintah, swasta, serta seluruh elemen masyarakat dalam pemenuhan hak anak.

"Harus terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan. Hal yang dicakup adalah kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak," kata Sekda Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya di Yogyakarta, Senin.

Aman menjelaskan KLA merupakan kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Menurut dia, ada banyak tolok ukur untuk menjadi KLA, di antaranya terdapat sekolah ramah anak, ruang bermain ramah anak, serta berbagai upaya untuk perlindungan anak.

Berdasarkan data profil anak pada tahun 2023, tercatat 26,53 persen penduduk di Kota Yogya adalah anak-anak.

"Berdasarkan data Dindukcapil Kota Yogya pada bulan Desember 2023 terdapat sekitar 109.477 jiwa anak-anak dari 412.589 jumlah penduduk ber-KTP Kota Yogya," ujar dia.

Dengan besarnya proporsi jumlah anak tersebut, dia meminta seluruh perangkat daerah di Kota Yogyakarta terus berkomitmen memenuhi hak anak dengan berbagai upaya sehingga Kota Yogyakarta akan meraih KLA Paripurna.

"Alhamdulillah, pada tahun 2021 sampai 2023 Kota Yogya telah meraih penghargaan predikat KLA kategori utama," kata Aman.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogya Yunianto Dwisutono menyebutkan ada beberapa indikator penilaian KLA, mulai dari upaya perlindungan anak, hak sipil dan kebebasan, kelembagaan, kesehatan, pendidikan, lingkungan keluarga, hingga pengasuhan alternatif.

"Kami akan terus menjalankan upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di berbagai sektor, mulai dari sektor kewilayahan, pendidikan, kesehatan, perlindungan dan pendampingan hukum, hingga peribadatan di rumah ibadah," kata dia.