Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum tersangka Ferdy Sambo yakni Febri Diansyah mengatakan kliennya memasrahkan atau menyerahkan nasibnya kepada majelis hakim terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang menjerat-nya.

"Pak Sambo memasrahkan nasibnya pada majelis hakim," kata kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Jakarta, Rabu.

Febri Diansyah, Arman Harnis dan penasihat hukum lainnya mendatangi Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung pada siang tadi. Kedatangan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut dalam rangka pelimpahan tahap II kliennya.

Febri mengatakan segala perkembangan informasi mengenai dua kliennya tersebut akan disampaikan kepada awak media massa. Saat ini, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Sedangkan istrinya, Putri Candrawathi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejagung.

.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kuasa hukum: Sambo pasrahkan nasib pada majelis hakim

Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024